BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Komisi III DPRD Kalsel meninjau perbaikan jalan ambles di Jalan Martapura Lama, tepatnya Sungai Gardu, Kelurahan Sungai Lulut, Senin (3/8/2026).
Peninjauan ini dilakukan karena mendapatkan informasi adanya retakan jalan yang diperbaiki, menyusul dibukanya jalan yang masih dalam tahap pengerasan.
Peninjauan dipimpin anggota Komisi III DPRD Kalsel, HM Rosehan Noor Bachri bersama H Achmad Maulana, Sarwani, Habib Farhan Husein dan Hj Syarifah Rugayah.
Rosehan mengatakan, perbaikan jalan masih berlangsung, dan alat berat bekerja memadatkan tanah, namun masyarakat sudah melintasi jalan yang masih ditutup seng.
“Ini harus ditutup total agar pekerjaan cepat selesai, walaupun ditargetkan rampung pada 10 Agustus 2026 nanti,” katanya.
Menurut Rosehan, pihaknya ingin memastikan jalan tersebut sudah bisa digunakan masyarakat pada 10 Agustus nanti. “Kita ingin ini segera rampung,” ujarnya.
Namun jika memang belum, bisa dikoordinasikan dengan masyarakat untuk perpanjangan waktu perbaikan agar jalan tersebur benar-benar aman dilintasi.
Sementara itu, Kasi Pembinaan Teknis Jalan Dan Jembatan Dinas PUPR Kalsel, Misna Uttri Wiharti mengatakan, progres perbaikan jalan saat ini sudah mencapai 90 persen dari target.
“Saat ini kita sudah di pemadatan untuk LPB (lapis pondasi bawah). Jadi ini mencoba memadatkan kembali sampai di buka akses nanti,” katanya.
Diakui, saat ini proses untuk menstabilkan tanah, baru dilanjutkan pengaspalan dan proses ini wajar jika ada retak atau longsor.
“Ini wajar terjadi, karena tanah belum stabil,” ujarnya.
Sedangkan untuk perbaikan permanen baru akaj dilakukan pada 2027, dan masih dikoordinasikan dengan Forum Lalu Lintas untuk penutupan jalan dan pengamanannya.
“Karena perbaikan ini memerlukan waktu panjang antara 9-11 bulan, sehingga perlu dikoordinasikan dengan berbagai pihak,” ujarnya. (lyn/KPO-4).















