BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam menciptakan pekerja yang aman dan sejahtera. Hal tersebut menjadi perhatian BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin bersama Anggota Komisi IX DPR RI, Dr. Hj. Mariana, S.AB., M.M. melalui kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bertajuk “Lindungi Pekerja, Wujudkan Sejahtera” di TreePark Hotel Banjarmasin, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk mengedukasi masyarakat bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga dapat diperoleh oleh pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Kelompok ini mencakup berbagai profesi, mulai dari pedagang, pelaku UMKM, petani, nelayan, hingga pekerja mandiri.
Dr. Hj. Mariana, S.AB., M.M. menilai perlindungan bagi pekerja informal perlu terus diperkuat, mengingat masih banyak pekerja yang belum memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dalam menghadapi risiko pekerjaan.
“Setiap pekerja memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya. Karena itu, pekerja informal juga perlu memiliki perlindungan jaminan sosial agar ketika terjadi risiko, tidak hanya pekerja yang terlindungi, tetapi keluarganya juga mendapatkan kepastian,” ujar Mariana.
Ia menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja dalam menjalankan aktivitasnya, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian terhadap keluarga yang menjadi tanggungannya.
Pesan tersebut turut diperkuat melalui penyerahan manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000 kepada ahli waris almarhumah Hj. Jahriah, seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan yang semasa hidup bekerja sebagai pedagang es.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, Fadlilah Utami, menyampaikan bahwa manfaat yang diterima ahli waris menunjukkan bahwa kepesertaan pekerja informal memberikan perlindungan yang nyata bagi keluarga.
“Penyerahan manfaat ini menunjukkan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi pekerja dan keluarganya. Kami berharap hal ini dapat semakin meningkatkan kesadaran pekerja informal untuk mendapatkan perlindungan sebelum risiko terjadi,” ujar Fadlilah.
Fadlilah menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat edukasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas kepesertaan pekerja informal.
“Harapan kami, semakin banyak pekerja informal yang menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial. Dengan terlindunginya pekerja, keluarga menjadi lebih tenang dan pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih aman,” pungkasnya.
Melalui kolaborasi bersama Komisi IX DPR RI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin terus mendorong terwujudnya perlindungan jaminan sosial yang lebih luas dan inklusif bagi seluruh pekerja. (Opq/KPO-1)















