Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menyatakan kesiapannya, untuk mendukung dan mempercepat proses pengusulan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026.
Hal itu ditegaskan usai jajaran Pemkab HSS mengikuti Rapat Koordinasi Nasional secara daring dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Rabu (12/8/2026) dari Aula Rapat Inspektorat Kabupaten HSS, Jalan A. Yani, Simpang Lima, Kandangan.
Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Muhammad Noor, Inspektur Daerah Kiky Rahmawati, serta Kepala Dispera KPLHP Susilo Adianto.
Rapat tersebut membahas langkah-langkah strategis percepatan pengusulan Program Bedah Rumah, khususnya skema BSPS yang digulirkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk tahun anggaran 2026.
Secara nasional, program BSPS 2026 menargetkan perbaikan dan renovasi terhadap 400.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Setiap penerima manfaat akan dialokasikan dana stimulan total sebesar Rp20 juta per unit, dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang, dengan penyesuaian nilai yang berpotensi lebih tinggi untuk daerah khusus seperti kawasan pegunungan atau pulau-pulau kecil.
Penekanan fokus lokasi prioritas mencakup 174 daerah yang masuk dalam kategori backlog 2 (memiliki rumah namun tidak layak huni) serta masuk dalam desil 1 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Berdasarkan pemutakhiran data per 11 Agustus 2026 pukul 09.50 WIB, total usulan nasional telah mencapai 159.061 NIK dari 33 provinsi dan 249 kabupaten/kota, dengan 108.202 di antaranya berada pada rentang desil 1–4.
Guna memastikan ketepatan sasaran dan percepatan proses, rapat ini juga menginstruksikan penguatan kolaborasi lintas instansi di daerah. Inspektorat Daerah bersama Dinas Perkim bertugas memastikan verifikasi kelengkapan syarat administratif pada aplikasi resmi. Sementara Badan Pusat Statistik (BPS) dan jajaran kecamatan berperan mengawal validitas data penerima manfaat (DTSEN) di lapangan. Kemendagri sendiri bakal melakukan pengawasan serta evaluasi intensif terhadap daerah yang dinilai lambat dalam proses pengusulan.
Kepala Dispera KPLHP Kabupaten HSS Susilo Adianto menegaskan, Pemkab HSS pada dasarnya sudah memiliki basis data yang matang dan siap diunggah ke sistem pusat.
“Untuk Kabupaten HSS, kita sebenarnya sudah memiliki data usulan yang valid dan siap dikirim atau diunggah. Melalui rapat daring hari ini, kita memantapkan pemahaman terkait petunjuk teknis pelaksanaan. Setelah semua ketentuannya makin jelas, kami akan segera menindaklanjutinya secara langsung di lapangan agar proses pengusulan dari HSS berjalan cepat dan lancar,” jelas Susilo Adianto usai rapat.
Dengan kesiapan data dan koordinasi lintas sektor yang solid, Pemkab HSS optimistis alokasi bantuan perumahan dari pemerintah pusat ini dapat terserap secara optimal demi meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten HSS. (tor/K-6)















