Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Pemkab HSS Perkuat Koordinasi Penanganan Pengaduan

×

Pemkab HSS Perkuat Koordinasi Penanganan Pengaduan

Sebarkan artikel ini
hss1
RAKOOR - Penanganan Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten HSS. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Muhammad Noor, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanganan Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Jumat (14/8/2026) di Aula Rakat Mufakat (Ramu) Setda Kabupaten HSS. 

Rapat dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Teddy Sutedjo, Inspektur Daerah Kabupaten HSS Kiki Rachmawati, unsur TNI dan Polri, serta jajaran Tim Koordinasi Penanganan Pengaduan Kabupaten HSS.

Kalimantan Post

Rakor yang digelar secara rutin setiap tiga bulan tersebut, menjadi forum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi, dalam menangani setiap laporan atau pengaduan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pada rapat didiskusikan agar setiap laporan atau pengaduan yang masuk dapat segera dikoordinasikan dan dibagikan kepada unsur terkait, baik pemerintah daerah, Kejaksaan, maupun TNI/Polri.

Selain itu, juga dibahas sejumlah rencana kerja Tim Koordinasi Penanganan Pengaduan Kabupaten HSS tahun 2026.

Melalui rencana kerja tersebut, Tim Koordinasi Penanganan Pengaduan HSS diharapkan mampu membangun pola penanganan laporan yang lebih terintegrasi, responsif, dan akuntabel. 

Koordinasi mengacu pada mekanisme kerja sama Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2023.

Melalui mekanisme tersebut, setiap laporan terlebih dahulu ditelaah dan ditangani sesuai ketentuan, sehingga langkah yang diambil memiliki dasar yang jelas dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam proses penanganannya.

Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor menekankan, pentingnya menangani setiap laporan secara cermat, profesional dan berdasarkan fakta, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Setiap laporan harus kita sikapi dengan serius. Kita pastikan penanganannya melalui mekanisme yang benar, berdasarkan data dan fakta, serta sesuai kewenangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Wabup HSS Silaturahmi dengan Wali Kota Jakarta Utara

Rakor tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi tim dalam menangani laporan dan pengaduan masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan daerah yang akuntabel, transparan, efektif dan berintegritas. (tor/K-6)

Iklan
Iklan