PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Provinsi Kalteng tandatangani KUA/ PPAS Rancangan APBD 2027 dalam sidang paripurna Dewan, Selasa (19/8/2026).
Penandatangan dilakukan
langung Ketua Dewan Arton S.Dohong diikuti sejumlah Wakil Ketua Dewan lainya, serta dari Unsur Pemerintah Kalteng oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo didampingi Sekda Linae Victoria Aden.
Sebelum penandatanganan, lebih dulu disampaikan Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng oleh juru bicaranya Siti Nafsiah terkait Rancangan KUA/PPAS APBD 2027.
Rancangan KUA/PPAS menurut Gubernur melalui Wagub Edy Pratowo merupakan siklus penting dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus landasan untuk merancang RAPBD 2027.
Disebutkan KUA/PPAS merupakan instrumen strategis menterjemahkan visi-misi pembangunan, skala prioritas, serta kemampuan fiskal dalam kebijakan anggaran yang terukur dan bertanggungjawab.
Ditegaskan, ditengah keterbatasan fiskal Pemerintah Kalteng berkomitmen mengelola APBD secara efisien, efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil.
Kebijakan dimaksud menurut Gubernur diarahkan untuk mendukung ASTA CITA, Program Kartu Huma Betang (KHS) serta belanja wajib sesuai undang-undang.
Dijelaskan, Pendapatan Daerah Tahun 2027 ditargetkan sebesar Rp 5,3 triliun melalui optimalisasi PAD dan sumber pendapatan daerah yang sah seperti dari hasil BUMD dan dana transper dari APBN.
Sedangkan belanja ditargetkan sebesar Rp5,7 triliun diarahkan sesuai visi-misi dan skala prioritas. Defisit akan ditutupi melalui dana silva tahun 2026 sebesar Rp350 miliar.
Penandatanganan KUA/PPAS dalam acara Rapur ke-7 masa sidang ketiga tahun 2026 tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, didampingi tiga wakil Ketua, dihadiri unsur Forkopimda, Kepala OPD serta undangan lainnya. (drt/KPO-3)















