Martapura, KP – DPRD Banjar menggelar Rapat Paripurna agenda penyampaian Bupati atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, di Gedung Wakil Rakyat setempat, Martapura, Selasa (18/08/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Dewan Irwan Bora didampingi wakil pimpinan lainnya ini juga dirangkai agenda lainnya, yakni penyampaian raperda inisiatif DPRD tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemerintah Desa, Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Daerah, Toko Swalayan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Bupati Saidi Mansyur mengatakan, perubahan APBD, bagian rangkaian pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, perubahan dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai asumsi awal dalam Kebijakan Umum APBD.
“Perubahan APBD ditetapkan dengan Perda berdasarkan Pasal 23 ayat (4) PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Penyusunannya mempedomani Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Saidi.
Dia menjelaskan beberapa faktor yang mendasari perubahan, diantaranya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja, sumber dan penggunaan pembiayaan serta adanya saldo anggaran lebih tahun sebelumnya yang harus digunakan tahun berjalan.
“Raperda Perubahan APBD 2026 ini merupakan penjabaran dari Perubahan RKPD 2026 yang telah disepakati bersama DPRD pada 11 Agustus 2026,” tandasnya.
Secara ringkas Bupati memaparkan postur Perubahan APBD 2026. Pendapatan daerah direncanakan Rp2.299.193.310.744,00. Rinciannya Pendapatan Asli Daerah Rp340.113.566.978,00, Pendapatan Transfer Rp1.919.113.576.916,00, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp39.966.166.850,00
Kedua, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp3.146.383.763.443,17, terdiri dari Belanja Operasi Rp2.101.768.207.968,17, Belanja Modal Rp643.137.431.520,00, Belanja Tidak Terduga Rp17.000.000.000,00, Belanja Transfer Rp384.478.123.955,00
Pembiayaan Netto direncanakan sebesar Rp847.190.452.699,17 yang merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya.
Dengan demikian terdapat defisit anggaran sebesar Rp847.190.452.699,17 yang akan ditutupi dari pembiayaan netto tersebut. Total APBD Perubahan 2026 mencapai Rp3.146.383.763.443,17 atau naik 13 persen dibanding APBD Murni 2026.
“Harapannya dapat dibahas dalam tahapan selanjutnya, sehingga seluruh agenda pembahasan raperda dapat dipenuhi sesuai batas waktu ditetapkan,” kata Saidi. (Wan/K-5)








![Dari Mangrove ke Madu [] Tiga Desa di Tatah Makmur Didorong Kembangkan Usaha Kelulut 5 motion photo 1222390814914224014](https://kalimantanpost.com/wp-content/uploads/2026/08/motion_photo_1222390814914224014-350x220.jpg)






