BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – DPRD Kota Banjarmasin melakukan pengawasan langsung terhadap pengerjaan tiga proyek infrastruktur penanganan limbah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Basirih, Banjarmasin Selatan.
Peninjauan dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri bersama jajaran Komisi III, Senin. Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh proyek berjalan sesuai perencanaan, dikerjakan dengan baik dan dapat diselesaikan tepat waktu.
“Kami ke sini untuk memastikan tiga proyek ini dikerjakan,” ujar Rikval.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin M Ridho Akbar mengatakan, pembenahan TPAS Basirih harus dilakukan secara maksimal agar fasilitas tersebut dapat memenuhi persyaratan untuk kembali dioperasikan.
“Kita harap tiga proyek infrastruktur ini tidak sia-sia. Harus bisa meyakinkan Kementerian Lingkungan Hidup RI untuk mengizinkan kembali TPAS Basirih beroperasi,” katanya.
Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin juga perlu meningkatkan koordinasi secara intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup, sehingga berbagai persyaratan yang harus dipenuhi dapat segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin Chandra Iriandhy Wijaya menjelaskan, tiga infrastruktur yang dibangun berkaitan dengan pengelolaan limbah dan pengendalian dampak lingkungan di kawasan TPAS Basirih.
Proyek pertama berupa pembangunan saluran pemisah antara air lindi dan air hujan di sekitar area penampungan sampah. Saluran tersebut direncanakan memiliki panjang sekitar 2,5 kilometer mengelilingi area penampungan sampah.
“Namun tahun ini kita kerjakan sekitar 700 meter dulu,” jelasnya.
Untuk pembangunan saluran tersebut, Pemkot Banjarmasin mengalokasikan anggaran sekitar Rp4 miliar. Saat ini pekerjaan telah dimulai dengan progres sekitar lima persen.
Infrastruktur kedua berupa pembangunan dua unit kolam wetland. Fasilitas ini berfungsi membantu mengolah dan membersihkan air limbah yang berasal dari kawasan penampungan sampah sebelum dialirkan ke lingkungan.
“Proyek ini kita anggarkan Rp3 miliar,” ungkap Chandra.
Sedangkan proyek ketiga adalah pembangunan siring atau tanggul di sekitar area pembuangan sampah. Infrastruktur ini ditujukan untuk menahan dan mengendalikan sampah agar tidak berserakan ke kawasan sekitar.
“Kalau proyek ini kita anggarkan sekitar Rp1 miliar,” ujarnya.
Chandra optimistis ketiga proyek tersebut dapat rampung menjelang akhir tahun. Dengan selesainya infrastruktur tersebut, diharapkan berbagai persoalan lingkungan di TPAS Basirih dapat diminimalkan sekaligus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat.
TPAS Basirih sebelumnya mendapat sanksi penutupan dari Kementerian Lingkungan Hidup pada Februari 2025 karena masih menerapkan sistem pembuangan sampah secara terbuka atau open dumping.
Pembenahan infrastruktur menjadi salah satu upaya Pemkot Banjarmasin untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah di TPAS Basirih sekaligus membuka peluang agar fasilitas tersebut dapat kembali beroperasi sesuai ketentuan pengelolaan lingkungan.(nau/KPO-1)















