Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Komisi IV DPRD Banjarmasin Dorong Screening Guru Cegah Kekerasan di Sekolah

×

Komisi IV DPRD Banjarmasin Dorong Screening Guru Cegah Kekerasan di Sekolah

Sebarkan artikel ini
IMG 20260826 163134 e1787733387508

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin mendorong Dinas Pendidikan memperkuat pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan sekolah, salah satunya melalui screening awal terhadap tenaga pendidik.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Hj Nely Lestiani usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Sosial serta Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Gedung DPRD Kalsel, Rabu (25/8/2026).

Kalimantan Post

“Paling tidak kami meminta Dinas Pendidikan untuk mengadakan screening awal guru-guru, khususnya guru laki-laki yang ada di satuan pendidikan,” ujar Nely.

Menurut politisi Gerindra tersebut, screening diperlukan sebagai langkah deteksi dini. Jika ditemukan indikasi perilaku yang mengarah pada hal negatif, guru bersangkutan dapat dipantau dan menjalani pemeriksaan psikologis lebih lanjut.

Nely menyebut jumlah tenaga pendidik di Banjarmasin mencapai sekitar 4.000 orang. Karena itu, pemeriksaan psikologis secara menyeluruh membutuhkan anggaran cukup besar.

“Kalau mau dites psikolog satu per satu mungkin ada keterbatasan anggaran. Tapi paling tidak nanti Dinas Pendidikan bisa mengusahakan,” katanya.

Ia mendorong kolaborasi dengan DP3A yang telah mengusulkan penganggaran tenaga psikolog di puskesmas. Keberadaan psikolog tersebut dinilai dapat mendukung pencegahan sekaligus penanganan persoalan psikologis anak maupun tenaga pendidik.

Korban Mulai Pulih

Terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang kini ditangani kepolisian, Nely menegaskan DPRD tidak akan masuk ke ranah penyelidikan maupun mengungkap hasil visum.

Namun, berdasarkan pendampingan Satgas PPA, kondisi korban disebut mulai membaik dan telah kembali bersekolah.

“Yang jelas dari Satgas PPA juga sudah menemui anak tersebut, bahwa anak tersebut sudah ceria kembali dan sekolah lagi,” ungkapnya.

Menurut Nely, tidak ditempatkannya guru yang diduga terlibat di sekolah tersebut turut membantu pemulihan korban karena tidak lagi berinteraksi dengan guru bersangkutan.

Baca Juga :  SK PMI Kota Banjarmasin Diserahkan, Kepengurusan Ananda Resmi Dilegitimasi

“Guru tersebut tidak ditempatkan di sekolah itu lagi sehingga anaknya sudah mulai ceria dan mau bersekolah lagi karena tidak melihat guru itu lagi,” ujarnya.

Perkuat Saluran Pengaduan

Selain screening, Komisi IV mendorong penguatan edukasi dan saluran pengaduan bagi siswa. Satgas PPA juga diminta terus menyosialisasikan perlindungan perempuan dan anak di sekolah.

Nely mengatakan, keberadaan Duta Besti PPA di sekolah dapat menjadi wadah bagi siswa untuk menyampaikan persoalan melalui teman sebaya sebelum diteruskan kepada Satgas PPA.

“Anak-anak yang ditunjuk sebagai duta di sekolah apabila ada kasus bisa difasilitasi teman sebaya. Teman sebaya akan menyalurkan ke Satgas PPA itu sendiri,” jelasnya.

Ia meminta Dinas Pendidikan berkolaborasi dengan DP3A memperluas sosialisasi mengenai Duta Besti PPA, layanan pengaduan dan call center ke seluruh sekolah di Banjarmasin.

Menurutnya, sekolah yang baik tidak hanya ditentukan kualitas pendidikannya, tetapi juga kemampuannya memberikan rasa aman dan perlindungan kepada peserta didik.

“Satuan pendidikan yang bagus itu tentunya dari kualitas pendidikan dan dari anak-anak yang dihasilkan,” pungkasnya. (nau/KPO-1)

Iklan
Iklan