Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Advertorial

Sekretaris Bank Kalsel Firmansyah Sebut Jangan Sampai Konten Viral Disamakan dengan Berita

×

Sekretaris Bank Kalsel Firmansyah Sebut Jangan Sampai Konten Viral Disamakan dengan Berita

Sebarkan artikel ini
IMG 20260905 162045

SURABAYA, Kalimantanpost.com – Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dan derasnya arus informasi di media sosial menjadi tantangan baru bagi dunia jurnalistik. Kemudahan memproduksi konten dan menyebarkan informasi secara instan dikhawatirkan semakin mengaburkan batas antara produk jurnalistik dengan sekadar konten digital.

Sekretaris Bank Kalsel, Firmansyah, menegaskan teknologi AI memang tidak dapat dihindari dan dapat menjadi sarana yang membantu berbagai pekerjaan. Namun, pemanfaatannya harus tetap dilakukan secara bijak tanpa menghilangkan peran dan tanggung jawab manusia, khususnya dalam penyampaian informasi kepada publik.

Kalimantan Post

Hal tersebut disampaikan Firmansyah saat menjadi pembicara pada Media Gathering Bank Kalsel bersama insan pers di Hotel Platinum Surabaya, Kamis (3/9/2026).

Menurut Firmansyah, Bank Kalsel berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan komunitas media agar mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan perkembangan teknologi.

“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk terus memberikan pelayanan dan mendukung agar komunitas media ini tetap berkembang ke arah yang lebih baik. Perkembangan teknologi, termasuk AI, tentu dapat menjadi sarana yang membantu pekerjaan kita. Tetapi pemanfaatannya harus tetap memiliki batas dan tidak menghilangkan peran serta tanggung jawab manusia dalam menghasilkan informasi,” ujar Firmansyah.

Ia mengakui, perkembangan AI saat ini tidak mungkin lagi dihindari. Berbagai lembaga, termasuk perbankan, mulai mempelajari dan memanfaatkan teknologi tersebut dalam mendukung pekerjaan.

Namun demikian, adaptasi terhadap teknologi harus dibarengi dengan pemahaman mengenai etika dan tanggung jawab penggunaannya.

“Yang perlu dilakukan adalah bagaimana kita mampu beradaptasi dan berkolaborasi, sekaligus memastikan teknologi tersebut digunakan secara tepat dan bertanggung jawab,” katanya.

Firmansyah mengatakan, Bank Kalsel berharap dapat terus memperkuat kolaborasi dengan insan pers yang selama ini menjadi mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Menurutnya, kemitraan yang baik antara institusi dan media menjadi penting agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap dapat terus memfasilitasi rekan-rekan media yang telah bekerja sama dengan kami, sehingga informasi yang diberikan kepada masyarakat dapat tersampaikan dengan baik,” tambahnya.

Konten Bukan Selalu Berita

Lebih jauh, Firmansyah menyoroti fenomena semakin kaburnya batas antara konten digital dan produk jurnalistik.

Ia menilai pemanfaatan AI sangat memungkinkan untuk kebutuhan kreatif, membangun merek, maupun produksi konten. Namun, ketika teknologi tersebut digunakan untuk menghasilkan berita, diperlukan kehati-hatian dan standar yang jelas.

“Saya sepakat, untuk kepentingan membangun brand atau membuat konten kreatif, AI tentu sangat memungkinkan. Tetapi kalau berbicara produk jurnalistik atau berita, menurut saya tetap harus ada batasan dan kehati-hatian,” tegasnya.

Menurut Firmansyah, konten dan berita merupakan dua hal yang berbeda. Tidak semua konten dapat dikategorikan sebagai produk jurnalistik.

Persoalannya, kata dia, saat ini siapa saja dapat dengan mudah membuat konten, kemudian menyajikannya menyerupai berita dan menyebarkannya melalui media sosial hingga menjangkau masyarakat secara luas.

“Sekarang orang dengan mudah membuat konten menjadi sesuatu yang seolah-olah berita. Padahal konten itu bukan selalu berita dan tidak otomatis menjadi produk jurnalistik,” ujarnya.

Kondisi tersebut, lanjut Firmansyah, menjadi persoalan serius karena seseorang tanpa latar belakang jurnalistik, tanpa perusahaan media, bahkan dengan modal yang terbatas, dapat membuat sebuah informasi menjadi viral.

Kemampuan menarik perhatian publik sering kali lebih menentukan dibandingkan akurasi dan kebenaran informasi yang disampaikan.

Tantangan bagi Jurnalis Profesional

Di tengah derasnya arus informasi digital, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi jurnalis dan perusahaan media profesional.

Padahal, produk jurnalistik memiliki mekanisme dan standar yang harus dipenuhi sebelum disampaikan kepada masyarakat.

Mulai dari proses verifikasi, konfirmasi kepada pihak terkait, keberimbangan informasi, hingga pertanggungjawaban terhadap isi pemberitaan.

“Rekan-rekan yang bekerja di dunia jurnalistik mempunyai aturan dan kode etik. Ada proses yang harus dijalankan dengan baik. Sementara sekarang, siapa saja bisa membuat sesuatu yang tampilannya seperti berita,” katanya.

Menurut Firmansyah, kehadiran AI semakin memperkuat fenomena tersebut. Teknologi kecerdasan buatan mampu membantu membuat tulisan, gambar, video, hingga proses penyuntingan dengan kualitas visual yang menarik dan terlihat profesional.

Namun, tampilan yang menarik belum tentu menjamin substansi informasi tersebut benar.

“Dengan AI, orang bisa membuat editing yang bagus, tampilan foto yang menarik, bahkan bentuk beritanya terlihat meyakinkan. Padahal, belum tentu informasi tersebut sudah melalui proses verifikasi,” ungkapnya.

Ia menilai fenomena tersebut menjadi tantangan besar bagi insan pers profesional untuk tetap mempertahankan kualitas, kredibilitas, dan kepercayaan publik.

Dorong Regulasi

Atas perkembangan tersebut, Firmansyah berharap ke depan terdapat regulasi yang mampu memberikan batasan sekaligus perlindungan terhadap kualitas informasi di ruang digital.

Menurutnya, regulasi bukan dimaksudkan untuk menghambat kreativitas atau perkembangan teknologi, melainkan memastikan masyarakat tetap memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Bukan berarti kita menolak teknologi atau membatasi kreativitas. Tetapi harus ada aturan yang jelas agar masyarakat tidak terus-menerus menerima informasi yang belum tentu benar,” katanya.

Firmansyah juga menyinggung perkembangan media sosial seperti TikTok yang kini tidak hanya menjadi ruang hiburan dan perdagangan, tetapi juga berkembang menjadi salah satu saluran utama penyebaran informasi.

Di satu sisi, media sosial memberikan banyak manfaat dan kemudahan. Namun, di sisi lain, platform digital juga membuka ruang bagi penyebaran informasi yang tidak terverifikasi.

“Jangan sampai posisi jurnalis profesional yang bekerja berdasarkan kompetensi dan kode etik justru disamakan dengan siapa saja yang secara bebas membuat dan menyebarkan informasi tanpa memahami prinsip-prinsip jurnalistik,” tegasnya.

Ia mengingatkan, informasi yang belum tentu benar dapat dengan mudah menjadi viral, digoreng, dan terus disebarluaskan hingga membentuk opini publik.

Kondisi ini pada akhirnya membuat masyarakat awam semakin sulit membedakan antara informasi yang telah melalui proses jurnalistik dengan konten yang dibuat semata-mata untuk mengejar perhatian, popularitas, atau jumlah penonton.

“Ini menjadi bola panas. Masyarakat akhirnya bisa menerima informasi yang tidak akurat karena penyebarannya begitu cepat. Padahal, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar, terarah, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Firmansyah.

Di tengah perkembangan AI dan transformasi digital yang semakin cepat, Firmansyah menegaskan teknologi seharusnya menjadi alat untuk membantu manusia, bukan menggantikan tanggung jawab manusia dalam menjaga kualitas informasi.

Peran jurnalisme profesional, kode etik, serta proses verifikasi tetap menjadi benteng penting dalam memastikan publik memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya.(ADV/KPO-1)

Iklan
Iklan