GAGAL – Maskinah (57), gagal selundupkan ratusan ratusan butir pil zenith ke salah satu terdakwa di sel sementara di PN Banjarmasin, dan hingga Rabu petang (31/10), masih dalam pemeriksaan. (Ist)
BANJARMASIN, KP – Suasana Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, terutama pihak keamanan setempat dibuat heboh dengan nekadnya seorang nenek selundupkan ratusan butir pil zenith ke salah satu terdakwa di sel sementara di PN, yang menunggu persidangan.
Hingga Rabu petang (31/10), nenek bernama Maskinah (57) ini, masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Polsekta Banjarmasin Tengah, yang membawa dari PN Banjarmasin.
Sebelumnya itu, nenek, warga Jalan Kini Balu RT 38 Kelurahan Teluk Dalam Banjarmasin Tengah, berjam-berjam dilakukan introgasi di lokasi penungkapan.
Dari hitungan barang bukti di lokasi, ada 280 butir zenith, yang rencana diserahkan ke Masnoni, salah satu wanita yang menjadi terdakwa dan disidang perkara narkotika jenis shabu-shabu.
Namun, petugas keamanan yang jaga saat itu yakni Tama dan Herry (dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin), sekitar pukul 17.00 WITA, curiga atas bawaan sang nenek.
Kemudian disaksikan dua anggota Sabhara yakni Bripka Jahrem dan AIPTU Isa, dilakukan pemeriksaan.
“Kita curiga, karena bungkusan permen ukuran besar, yang diklip seperti aslinya (belum terbuka,red) dibawa nenek itu ada seperti bukan permen saja.
Yakni seperti ada campurannya,’’ tambah Tama, kepada KP, kemarin.
Setelah dibuka bungkusan salah salah jenis permen ini, di atas meja terhamburan ratusan pil Zenith bercampur permennya.
Disitulah sang nenek menanggis. Karena ia mengaku hanya disuruh mengantarkan permen ke Masnoni, dan tidak tahu ada obatan jenis itu.
Dari keterangan, nenek Maskinah,sebetulnya sudah lama duduk di sekitar PN, karena menunggu usai sidang Masnoni.
Dan ketika selesai persidangan sore itu, dirinya menuju sel sementara dan menyerahkan bungkusan itu ke petugas hingga dilakukan pemeriksaan.
“Aku mau disuruh mengantarkan, karena selama ini cucuku dibiaya Masnoni.
Tapi tak tahu apa itu, hanya disuruh mengantarkan permen kopiko, itu aja yang tahu,’’ ucap Maskinah, kepada petugas yang introgarasinya sebelum dibawa ke Mapolsek Tengah untuk pengungapan lebih lanjut siapa yang menyerahkan dan lainnya.
“Masih diperiksa dan dikembangkan,’’ ucap salah satu anggota kepolisian setempat.
Kejelilian petugas, dan kasus serupa pernah terjadi, beberapa waktu lalu.
Namun jenis narkoba dan digagalkan petugas keamanan yang sering mengawal para terdakwa untuk sidang dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas Teluk Dalam) ke tahanan sementara di PN Banjarmasin. (K-2)