DIAMANKAN – Dua jambret bersama barang bukti yang dihadirkan Panit II Reskrim, Ipda Idham. (KP/Net)
Banjarmasin, KP – Gara-gara membantu teman mencari uang untuk membayar utang, M Fahrul (28) berakhir di balik jeruji besi. Bagaimana tidak, caranya mendapatkan uang adalah dengan menjambret bersama temannya tersebut.
Kini M Hendra (28), temannya itu, juga sudah menemaninya di dalam sel tahanan Mapolsekta Banjarmasin Barat.
Dua warga Jalan Tembus Mantuil, Banjarmasin Selatan ini tertangkap saat bersembunyi di Mini Market AZ, Jalan Gunung Sari Banjarmasin Barat, Minggu (4/11), sekitar pukul 19.30 WITA.
Pelaku Fahrul yang tinggal di Gang Pantai RT 29 dan pelaku Hendra tinggal di Gang Arjuna RT 25 ini diketahui melakukan penjambretan terhadap seorang perempuan bernama Fitria (18), warga Jalan Laksana Intan Gang Gembira Banjarmasin Selatan.
Saat ditangkap, anggota menyita barang bukti berupa satu buah sepeda motor Yamaha Mio warna Biru Putih dengan Nomor Polisi DA6320 TL, dua buah baju warna merah dengan bertulisan berbeda, dan satu buah [{Handphone}] [Hp] milik korban.
Aksi jambret dua pemuda itu terjadi di Jalan Sutoyo S depan Hotel Sampaga Banjarmasin Tengah. Dimana korban sudah diikuti terlebih dahulu, lalu kedua pelaku ini melihat korban menaruh Hp merk Vivo V5 warna abu-abu, saat itu korban menaruh Hp nya di dalam bok depan sepeda motor matic.
Kemudian dari sebelah kiri mereka langsung mengambil Hp tersebut, korban yang melihat Hpnya diambil tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku ini sambil berteriak minta tolong dan mengeluarkan suara jambret.
Warga pun langsung ikut mengejar serta melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah.
Tak lama menerima laporan tersebut sejumlah anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah, ikut melakukan pengejaran hingga akhirnya terjatuh dan anggota awalnya mengamankan pelaku Fahrul.
Sementara pelaku Hendra sempat kabur dan bersembunyi di plaforn Mini Market AZ.
Saat dilakukan pencarian, anggota melihat kaki pelaku Hendra yang sedang menjutai. Disitulah anggota langsung menyuruh pelaku Hendra turun kemudian dilakukan penangkapan.
“Lalu kedua pelaku ini langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin. Termasuk barang bukti,” Kapolsekta Banjarmasin Tengah, AKP SIgit Prihanto SIk melalui Panit II Reskrim, Ipda Idham, Selasa (6/11).
Pelaku Fahrul, kesehariannya menjual buku Yasin keliling. Dari pengakuannya, kata Ipda Idham, Fahrul ikut menjambret karena diajak pelaku Hendra. Sebab, pelaku Hendra kepepet membayar utang sekitar Rp6 juta.
“Alasan demi teman itu akhirnya Fahrul ikut serta membantu Hendra menjambret,” bebernya.
Pelaku Hendra pun mengakui, karena terlilit utang Rp6 juta sehingga nekat mengajak Fahrul menjambret
“Saya berpropesi sama dengan pelaku Fahrul karena dulunya saya suka ke Tempat Hiburan Malam (THM), dan lupa membayari kreditan selama 6 bulan. Juga tak bisa lagi membiayai satu orang anak,” katanya.(fik/K-4)