BERSAMA WARTAWAN – Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Drs H Ichwan Noor Chalik saat diminta tanggapan oleh wartawan, di Kantornya, Jumat (8/11). (KP/Narti)
Banjarmasin, KP – Menyusul kenaikan tarif parkir yang diberlakukan oleh Duta Mall Banjarmasin masih terus menuai kritik. Bahkan petinggi Pemko Banjarmasin H Ibnu Sina juga meminta Kadishub Kota Banjarmasin untuk segera mengevaluasi kenaikan parkir yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Namun Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Drs H Ichwan Noor Chalik saat diminta tanggapan oleh wartawan, di kantornya, Jumat (8/11), mengaku belum mendapat instruksi langsung oleh Walikota Banjarmasin perihal mengkaji ulang kenaikan tarif parkir Duta Mall Banjarmasin
tersebut.
“Kami kan belum dapat instruksi dari pak wali, sejauh ini kami tidak ada wewenang untuk menindaklanjuti kenaikan tarif parkir Duta Mall, karena mereka sah sah saja menurut peraturan tarif parkir memang ditentukan oleh pemilik lahan,’’ ucap Ichwan Noorchalik kepada wartawan (8/11).
Ichwan mengungkapkan, walikota Banjarmasin hanya sekali pernah menshare di grup tentang pendapat ahli dari LKI (Lembaga Konsumen Indonesia) yang menyebutkan bahwa kenaikan tarif parkir tersebut dinilai memberatkan beban masyarakat.
“Walaupun dinilai masyarakat memberatkan, ini masyarakat yang mana, seharusnya masyarakat mengetahui bahwa pihak manajemen Duta Mall berlandaskan peraturan tertulis dalam Perda No 7 tahun 2011 yang mengatur tentang tarif parkir,’’ tegas Ichwan.
Ichwan mengklaim tarif parkir Duta Mall Jauh lebih murah dibandingkan dengan tarif parkir mall lainnya di Kota Surabaya dan Kota Jakarta, bahkan Duta Mall juga dinilai Ichwan hanya menjual barang barang primer yang sudah pasti pengunjungnya berasal dari golongan menengah keatas.
“Kita lihat saja sendiri pengunjung Duta Mall pasti dari golongan elit, saya rasa tidak ada yang keberatan dengan tarif parkir tersebut, apalagi kenaikan hanya seribu rupiah untuk motor dan mobil, sangat disayangkan untuk masyarakat yang tidak tau bahwa tarif parkir di Banjarmasin jauh lebih murah ketimbang di Kota Surabaya dan Jakarta,’’ kata Ichwan.
Ichwan menjelaskan, meskipun tarif Duta Mall Banjarmasin naik sudah dipastikan pajak dari tarif parkir tersebut juga naik, “Ya awalnya dari Rp3,5 miliar pertahun, setelah naik tarif parkir disana maka akan kami naikkan juga pajak mereka menjadi Rp4 miliar pertahun,’’ pungkas Ichwan. (vin/K-5)