BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin akhirnya mengambil langkah konkret untuk membenahi sistem resapan air di jantung kota. Tepat pada Senin (7/09/2026), proses pengerukan dasar kolam di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kamboja resmi dieksekusi oleh petugas di lapangan.
Manuver normalisasi ini sengaja dipacu guna mengangkat endapan sedimentasi lumpur yang kian menebal dari tahun ke tahun. Misi utamanya tak lain adalah untuk mengembalikan fungsi vital kolam tersebut sebagai salah satu kantong retensi air andalan di tengah padatnya permukiman perkotaan.
Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, menyoroti langsung kondisi infrastruktur tersebut membeberkan bahwa langkah ini sudah sangat mendesak. Pengerukan menjadi kunci utama untuk memulihkan kembali daya tampung kolam yang selama ini menyusut drastis.
“Hari ini alat berat sudah mulai bekerja mengeruk dasar kolam Kamboja, kalau kita evaluasi ke belakang, kawasan resapan ini rasanya sudah dibiarkan lebih dari satu dekade tanpa pernah tersentuh pengerukan secara total,” ungkap Yamin memberikan keterangannya pada Senin (7/9/2026)
Pemimpin daerah tersebut menjelaskan, tumpukan lumpur yang dibiarkan mengendap bertahun-tahun itu telah memakan banyak volume dasar kolam. Kondisi inilah yang membuat kapasitas air yang semestinya bisa ditahan menjadi sangat terbatas dan tidak maksimal.
“Tujuan utama kita jelas, yakni ingin mengembalikan marwah kolam ini sebagai ruang retensi andalan kota, endapan yang bikin dangkal itu kita keruk habis supaya daya tampungnya meluas dan dalam lagi,” papar Yamin.
Lewat peremajaan kapasitas ini, wajah baru kolam Kamboja diyakini akan memberikan perlindungan signifikan bagi warga sekitar. Utamanya dalam memperkuat kemampuan kawasan tersebut untuk menahan besarnya debit limpasan air permukaan manakala hujan deras mengguyur kota.
“Logikanya, saat intensitas hujan sedang tinggi, kolam yang sudah dalam ini bisa menampung sementara tumpahan air tersebut, iImu strategi yang sangat efektif untuk meminimalisir risiko genangan yang kerap merendam jalanan,” tegas Yamin.
Lebih jauh, Yamin menyadari penuh bahwa urusan penanganan tata air di ‘Kota Seribu Sungai’ tidak bisa diselesaikan secara sepotong-sepotong. Seluruh elemen mulai dari kelancaran jaringan sungai, selokan drainase, hingga titik-titik ruang retensi harus dikelola dalam satu kesatuan sistem tata kota yang saling menopang.
“Inilah wujud nyata komitmen kita dalam menata sistem pengendalian air kota, sungai, gorong-gorong, dan kolam retensi wajib kita sinergikan perannya, Insya Allah, ikhtiar pembenahan ini akan terus kita garap secara bertahap dan berkesinambungan,” pungkas Yamin. (nug/KPO-4)















