Banjarbaru, KP – Sistem pembayar pajak kendaraan bermotor (PKB) semakin berkembang. Dengan memanfaatkan teknologi, pembayaran PKB kini semakin mudah.
Seiring adanya nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) layanan samsat online nasional, bisa dimana pun. Kalsel menjadi salah satu dari beberapa provinsi yang menandatangani MoU dengan Kapolri, Jendral Polisi Tito Karnavian di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta, Bali, Kamis (15/11) lalu.
Kepala Bidang Pajak Daerah Badan Keuangan Daerah Kalsel, H Rustamaji menjelaskan, Samsat online ini sifatnya masih sama dengan yang sudah dijalankan Pemerintan Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).
Yakni, bagi wajib pajak yang kebetulan berada di luar kota bisa ikut membayar pajak di sampat terdekat manapun.
Bedanya, lanjut Rustamaji, Samsat online yang disepakati bersama Kapolri ini menerima pembayaran PKB lintas provinsi.
“Sifatnya ikut membayar aja. Misal yang bersangkutan ada di daerah orang sementara masa berlaku PKB mau habis.
Itu bisa ikut membayar di Samsat di Kalsel dulu, atau orang Kalsel yang kebetulan ada di daerah lain bisa ikut membayar di sana,’’ ujarnya, Jumat (16/11).
Dikatakan Rustamaji, wajib pajak tetap harus kembali ke Samsat tempat kendaraanya terdaftar untuk mengambil notice pajak.
Dengan menyertakan bukti bayar di Samsat lain.
“Di Samsat berbeda itu cuma ikut membayar aja untuk menghindari denda, notice pajak tetap dikeluarkan Samsat di mana kendaraan itu terdaftar,’’ bebernya.
Sepeti online daerah sama aja, cuma ikut membayar aja di salah satu samsat, notice pajak tetap kembiali ke Samsat bersangkutan,
Mengakomodir kendaraan bermotor di luar daerah.
Misal dari JKT, melepaskan denda aja, bukan hanya dalam provinsi tapi regional antar provinsi.
MoU antara Polri dan pemda ini ditandatangani oleh Wakil Gubernur Kalsel, H Rudy Resnawan bersama 24 gubernur dan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah sebagai Indonesia.
Kapolri Tito Karnavian mengatakan, MoU ini merupakan tahap kedua dalam pemberlakuan e-Samsat yang dilaksanakan di 24 provinsi.
“Tahap pertama dilaksanakan di tujuh provinsi. Kali ini kami laksanakan tahap kedua di 24 Provinsi dan tahap ketiga dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia,’’ jelas Tito.
Bila layanan e-Samsat berjalan baik, lanjut Tito, diharapkan semua pembayaran pajak kendaraan bermotor berjalan optimal.
“Tentunya kita harapkan e-Samsat ini segera dilaksanakan dalam rangka untuk kepentingan pusat, daerah, dan swasta dalam hal pembiayaan pembangunan,’’ ujar Tito.
Sedang Kakorlantas Polri, Irjen Polisi Refdy Andry menyebutkan, e-Samsat merupakan salah satu upaya polri untuk mempermudah layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Saat ini layanan e-Samsat terintegrasi dengan seluruh samsat di seluruh Indonesia yang berpusat di Mabes Polri.
Karena itu, kesepakatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dengan cepat,’’ katanya.(mns/K-2)