Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar BanuaKotabaru

Bupati Lantik BPD Kecamatan Kelumpang Hilir

×

Bupati Lantik BPD Kecamatan Kelumpang Hilir

Sebarkan artikel ini
hal 20 K Baru 3 klm 2
PELANTIKAN – Anggota BPd di Kecamatan Kelumpang Hilir. (KP/Ist)

Kotabaru, KP – Rabu (9/10) lalu, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar didampingi ketua TP PKK Kotabaru, Hj. Fatma Indiana Sayed Jafar, melantik sebanyak 24 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2019-2025 se Kecamatan Kelumpang Hilir pada alun alun Desa Tarjun, dihadiri oleh sejumlah Kepala SKPD, Camat Kelumpang Hilir, Forkopimca, Kepala Desa se Kecamatan Kelumpang Hilir, serta tamu undangan dan masyarakat.

Tercatat yang dilantik adalah BPD untuk Empat Desa. Yakni BPD Desa Mandala, BPD Desa Telagasari, BPD Desa Pulau Panci, dan BPD Desa Tarjun.

Baca Koran

Dalam sambutannya, Bupati H Sayed Jafar mengatakan “Anggota BPD merupakan salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah. Fungsi politik anggota BPD sebagai kanal aspirasi dan pengawasan terhadap perdes sangatlah penting dalam menentukan kemajuan suatu desa. Karenanya, kepada setiap anggota BPD tentunya kita harapkan agar senantiasa dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan inovasinya untuk menghindari persoalan hubungan yang tidak harmonis antara BPD dan pemerintah desa yang acap kali terjadi akibat kesenjangan pemahaman atas pengetahuan regulasi yang ada ” kata bupati lalu melanjutkan.

“Saya berharap kepada anggota BPD untuk segera menyesuaikan diri dan langsung bekerja agar paham betul dengan situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi yang ada di masyarakat. selalu kedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan, dan terbuka di dalam bekerja dan melayani masyarakat,” himbau Bupati.

Diungkap lebih jauh oleh Bupati, “kekuatan BPD itu terletak pada kemampuan mengawasi dan meminta keterangan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, dalam hal ini BPD memiliki hak bertanya dan konfirmasi mengenai pembangunan desa terkait apa saja program yang sudah berjalan dan yang tidak dijalankan.

Oleh karena itu, BPD harus benar-benar bisa menjadi partner kepala desa dalam membangun desanya. BPD harus bisa menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah desa dan masyarakat.

Baca Juga :  Kapolsek Pulau Laut Utara Tinjau Kebakaran Rumah Kosong di Jalan Raya Stagen

Selamat kepada saudara-saudara anggota BPD periode 2019-2025. Semoga momentum ini akan menambah semangat baru dalam upaya kita membangun Kabupaten Kotabaru,” tutupnya.

Usai prosesi pelantikan BPD, Bupati H. Sayed Jafar Al-Idrus menyerahkan bantuan lampu tenaga surya, kartu asuransi nelayan dan kartu pelaku usaha bidang kelautan dan perikanan, pada beberapa warga yang dilanjutkan meresmikan gedung serba guna Baanjung, Desa Tarjun, yang akan digunakan sebagai panggung kesenian, gedung olahraga dan perpustakaan, yang dibangun atas dana desa tahun anggaran 2018 dan 2019, oleh Kepala Desa Tarjun. (and/K-6)

Iklan
Iklan