Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dua Jambret Diamankan

×

Dua Jambret Diamankan

Sebarkan artikel ini
10 jambret 2klm
Dua pelaku jambret yang diamankan. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Dua tersangka jambret yaitu Akhmad Faisal (23) dan MN (16), ditangkap secara terpisah oleh anggota gabungan dari Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, dan Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, Senin lalu (7/10), sekitar pukul 15.00 WITA.

Hal ini dibenarkan Kapolsekta Banjarmasin Barat AKP Mars Suryo Kartiko SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Sunarto SH, ketika dikonfirmasi Kamis (10/10).

Baca Koran

“Iya kedua tersangka ini diamankan bersama barang buktinya dan mereka dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” ujarnya.

Tersangka Faisal, warga Jalan AMpera Raya Gang Ampera RT 16 Banjarmasin Barat, ditangkap saat berada di Jalan Pangeran Antasari Banjarmasin Tengah.

Disusul tersangka MN, warga Kabupaten Tanah Laut (Tala), ditangkap saat berada di kos temannya di Jalan Kertak Baru Gang Purnabakti Banjarmasin Tengah.

Dari tangan kedua tersangka anggota gabungan menemukan satu buah [{Handphone}] [Hp] merk VIVO Y81 warna Hitam milik korban seorang pelajar bernama Tia Noor Hariyani (15), warga Jalan Yos Sudarso Banjarmasin Barat, dan satu buah Sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih Nopol DA 6855 PAO yang dijadikan alat untuk melakukan kejahatan.

Di mana peristiwa ini terjadi pada Kamis (3/10) silam, sekitar pukul 18.00 WITA, di Jalan Ir PHM Noor Samping Gang Perjuangan Banjarmasin Barat. Saat itu korban sedang melintas di Tempat Kejadian Pekara (TKP), dan tak sadar diikuti dua pelaku dari belakang.

Tiba- tiba dari sebelah kiri pelaku langsung merampas Hp sedang dipegang korban, lalu kedua tersangka ini langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian. Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.

Selama empat hari melakukan penyelidikan, alhasil diamankan pertama kali tersangka Faisal berikutnya tersangka MN dibekuk.

Baca Juga :  Mutasi dan Rotasi 702 Personel Polri

“Kedua tersangka ini langsung digiring ke Mapolsekta Banjarmasin Barat, bersama barang bukti yang ditemukan,” tandasnya. (fik/K-4)

Iklan
Iklan