Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Diupah Rp10 Juta, Mahasiswa jadi Kurir 2 Kg Shabu

×

Diupah Rp10 Juta, Mahasiswa jadi Kurir 2 Kg Shabu

Sebarkan artikel ini
10 sabu polda 3klm 1
Tersangka dan barang bukti 2 Kg shabu. (KP/Yuli)

BANJARMASIN, KP – Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil menyita barang bukti narkoba jenis shabu seberat 2,79 kilogram (Kg).

Shabu lebih dari 2, 79 Kg ini berhasil disita dari seorang mahasiswa bernama Aprisko Ferdy Surya.

Baca Koran

Pemuda berusia 23 tahun ini diamankan petugas ketika berada di kawasan Jalan Mahat Kasan Kecamatan Banjarmasin Timur, Rabu (9/10)

Tertangkapnya warga Jalan Mangga Komplek Arrahim Banjarmasin Timur berawal dari laporan masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba.

“Setelah mendapatkan indetitas tersangka, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka yang saat itu ingin mengantarkan narkoba,” jelas Kasat Res Narkoba Kompol Wahyu Hidayat kepada awak media, Kamis (10/10).

Menurut dia, narkoba jenis shabu seberat 2,79 Kg yang dibawa tersangka ini untuk kedua kalinya.

“Sebelumnya tersangka pernah membawa shabu sebanyak 4 Kg dan ini adalah kali kedua membawa shabu dengan upah Rp10 juta,” katanya.

Terkait barang bukti shabu yang disita, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait asal barang yang diperoleh tersangka.

“Kita masih dalami mengenai asal barang dari tersangka dan statusnya merupakan kurir,” tutur Wahyu.

Dalam hal ini, jika terbukti bersalah tersangka akan dijerat pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Berdasarkan pegakuan tersangka yang tercatat mahasiswa dari perguruan tinggi swasta di Banjarmasin ini, mendapatkan upah Rp10 juta untuk sekali antar barang haram dari orang yang tak dikenalnya.

“Cuma jalankan perintah lewat HP, upahnya pun ditransfer, aku tidak kenal dengan yang nyuruh,” katanya.(yul/K-4)

Baca Juga :  Mantan MendikbudristekNadiem Makarim Buka Peluang Kembali Periksa Kejagung
Iklan
Iklan