Banjarmasin, KP – Dua pengedar tak berkutik dengan ditemukan barang bukti ratusan gram shabu-shabu dan [uluhan buti pil ekstasi.
Tersangka yakni Aulia Rahman (34) dan Said Agil Munzi (23) diringkus anggota Sundit I Direktorat Reserse dan Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalsel.
Sementara Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Wisnu Widarto melalui Kabag Opsnal AKBP Sigit Kumoro, kepada wartawan, Rabu (16/10) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Pengungkapan berawal anggota Subdit 1 mendapat informasi akam adanya transaksi narkoba di Jalan Haryono MT Kelurahan Kertak Baru Ilir Banjarmasin Tengah.
Dan, Senin (14/10) sekitar pukul 16.00 WITA, anggota berhasil meringkus keduanya.
Dari, Agil Munzi seharinya buruh warga Jalan Haryono MT Gang Kembang Kertak Baru Ilir disita barang bukti shabu sebanyak satu paket dengan berat bersih 49,31 gram.
Dari introgasi, ia mengaku shabu dari Aulia Rahman dan kemudian anggota bergerak meringkus Aulia Rahman di tepi Jalan Tatah Makmur Kelurahan Kelayan Timur Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Kemudian Aulia Rahman dibawa ke rumahnya Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura Banjarmasin Selatan.
hasilnya berhasil lagi temukan 2 paket shabu ukuran besar dengan berat 198,82 gram).
Selain itu juga ditemukan 22 paket shabu ukuran kecil berat 101,42 gram, 31 butir ekstasi warna hijau logo tengkorak serta satu buah timbangan digital. (K-2)