Banjarbaru, KP – Walikota Nadjmi Adhani menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengalihan/Konversi Aset Pemprov Kalsel pada PDAM Intan Banjar di Ruang Rapat PM Noor Kantor Sekdaprov, Kamis (31/10).
Hadir Gubernur Sahbirin Noor dan Bupati Banjar KH Khalilurrahman beserta jajaran PDAM Intan Banjar.
Rencana penambahan kapasitas dan pengembangan IPA SPAM Regional Banjarbakula tahap kedua ini merupakan hibah dari pemerintah pusat ke Pemprov dan merupakan kelanjutan pembangunan tahap pertama.
Terkait realisasi pembangunan tersebut, diperlukan lahan yang harus dimiliki Pemprov sebagai pengelola, sehingga lahan yang semula berstatus tanah milik Pemkab Banjar, kini menjadi milik provinsi.
Lokasi kegiatan pengembangan tersebut berada di Hutan Pinus II Banjarbaru yang tanahnya merupakan aset PDAM Intan Banjar sebagai penyertaan modal Pemkab setempat.
Walikota Nadjmi Adhani mengatakan, Pemprov juga memiliki aset sebagai penyerta modal di PDAM Intan Banjar. Diserahkan konversi aset ini untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian PUPR.
Kementerian PUPR menyebutkan, aset tersebut harus kepemilikan Pemprov agar proyek bisa masuk kategori bukan aset perusahaan. (wan/K-5)