Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Kajati Tinjau Langsung Persiapan Kejaksaan Terapkan CMS

×

Kajati Tinjau Langsung Persiapan Kejaksaan Terapkan CMS

Sebarkan artikel ini
IMG 20191119 WA0030

Banjarmasin, KP – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Arie Ariffin, melakukan peninjauan langsung di Kejaksaan Negeri Banjarbaru sebagai persiapan kedatangan tim dari Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi dan tim Kejaksaan Agung, untuk memberikan penilaian.

Penilaian yang dimaksud adalah kejaksaan di daerah ini harus menjadi Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Brirokasi Melayani (WBK/WBBM). Kejaksaan Negeri Banjarbaru salah satu dari instansi kejaksaan di daerah ini yang akan didatangi tim, dua lainnya adalah Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan dan Kejaksaan Tinggi Kalsel.

Baca Koran

Hal ini dijelaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Arie Ariffin, kepada awak media yang mengikuti perjalannnya tersebut, Selasa (19/11), ketika berada di Banjarbaru.

Selain itu ia juga mengatakan seluruh persiapan CMS (Case Management System) yang dimiliki Kejaksaan Negeri Banjarbaru sudah bisa beroperasi penuh.

“Nantinya semua perkara yang ada di Banjarbaru dapat diakses melalui CMS oleh pihak Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi, sehingga memudahkan untuk dilakukan pengontrolan perkara, dan saat ini yang diutamakan masalah perkara pidana umum,” beber Arie yang didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Silvia Desty Rosalina dan para kepala seksi dilingkungannya.

Apa yang dilakukan Kejaksaan Negeri Banjarbaru, menurut Arie sudah berjalan baik, dan tim tersebut akan datang hari ini Kamis (20/11).

Dengan dioperasikannya CMS ini bukan saja pihak Kejaksaan yang bisa mengakses perkara yang ditangani, tetapi masyarakat pun dapat mengaksesnya melalui telpon pintar.

CMS ini dapat diikuiti proses penanganan perkara dari pelimpahan dari penyidik sampai kepada persidangan di pengadilan setempat sampai dengan eksekusi perkara. Khusus Kejaksaan Negeri Banjarbaru, kini memiliki aplikasi Nanang Si Bungas.

Menurut Kasi Pidum Budi Muchlis, hal ini untuk melayani masyarakat yang terkena tilang maupun ingin menemui tersangka di lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga :  Ketum PWI Pusat Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat HPN 2025 di Kalsel

“Warga tidakm perlu datang ke kantor kejaksaan cukup melalu telpon pintar dengan mengakses aplikasi nya lewat play store,” ujar Budi sambil memberi contoh dihadapan sebuah komputer.

Sebelum menuju Banjarbaru Kepala Kejaksaan Tinggi menyempatkan diri mampir di Kejaksaan Negeri Banjarmasin yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Taufik Satia Diputra. Hanya beberapa waktu di kantor ini, Kajati melihat langsung dari kamar ke kamar yang ada di kantor tersebut.

Seperti diketahui dari Kejaksaan Negeri yang ada di Kalsel hanya Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah yang sudah menerima sebagai kantor WBK-WBBM. (hid/KPO-2)

Iklan
Iklan