Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 117 Miliar

×

Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 117 Miliar

Sebarkan artikel ini
11 hif BPJS Ketenagakerjaan
BERTIKAN KETERANGAN - Jelang akhir tahun Kepala BPJS Ketenagakerjaan Opick Taupik ketika memberikan keterangan terkait pembayaran klaim dikantorya sepajang tahun 2019 ini. (KP/Hifni)

BANJARMASIN, KP – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, Opick Taupik menyebutkan, pihaknya sudah melakukan pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 117.745.506.508.870 kepada 12.102 peserta terhitung sejak bulan Januari sampai Oktober tahun 2019.

Klaim tersebut terus mengalami peningkatan setiap tahunnya seiring bertambahnya jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Koran

Taufik, mengatakan, untuk mengenalkan program BPJS Ketenagakerjaan terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat banua hingga kabupaten dan kota.

“ Kami juga mendatangi paguyuban dan kelompok-kelompok Salah satunya dengan mengadakan Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan dan kami ingin semua program akan tersebar luas kepada masyarakat,” ujar Opick usai acara Media Gathering di Best Western Kindai Hotel Banjarmasin, Kemaren sore.

Ia menyadari bahwa sosialisasi ini penting, agar BPJS Ketenagakerjaan lebih dikenal masyarakat.

Misalnya pemberi nafkah terjadi resiko meninggal dunia, maka ahli waris menjadi orang miskin baru dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi modal kelangsungan hidupnya dan pendidikan bagi anak-anaknya nanti.

Sedangkan jumlah klaim dan total pembayaran jaminan kematian (JKM) periode Januari hingga Oktober 2019 untuk jumlah klaim kantor cabang Banjarmasin 11 dengan total pembayaran klaim Rp 264. 000.000, jumlah klaim KCP Tanah Laut ada 6, total pembayaran klaim Rp 144.000.000 dan jumlah klaim KCP Tabalong ada 4 dengan total pembayaran klaim Rp.96.000.000.

Sedangkan total pembayaran jaminan kecelakaan kerja (JKK) untuk klaim kantor cabang Banjarmasin ada 761 dengan totak pembayaran klaim Rp.12.917.593.489.41.Klaim KCP Tanah Laut ada 7 dengan total kalim Rp 137.498.540,00 dan klaim KCP Tabalong ada 28 dengan tortal pembayaran klaim Rp 323.453.425,40.

Untuk JKK  klaim akan dilayani dan diurusi rumah sakit, pasti BPJS Ketenagakerjaan akan jemput bola. Peserta JKK akan bayar sendiri dulu, kemudian akan diganti paling lama klaim 7 hari kalau BPJS Ketenagakerjaan terlambat akan dapat sanksi.

Baca Juga :  Cicil Motor Sistem Syariah Direspon Positif, Pegadaian jadi Mitra Solutif

JKM di klaim 3 hari harus kita bayarkan dengan berkas lengkap, sedangkan JHT klaimnya selama 5 hari. (hif/K-1)

Iklan
Iklan