Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar BanuaTanah Bumbu

Belasan Pengurus Badan Wakaf Indonesia  Tanbu Periode 2019-2022 Dikukuhkan

×

Belasan Pengurus Badan Wakaf Indonesia  Tanbu Periode 2019-2022 Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini
hal 16 Tanbu 25 klm 3
PENGUKUHAN - Pengurus Badan wakat Tanbu. (KP/Ist)
Kop Tanbu

Batulicin, KP – 12 orang Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) Periode Tahun 2019-2022 resmi dikukuhkan.

Pengukuhan dilakukan oleh Ketua BWI Provinsi Kalimantan Selatan (Prov Kalsel), H. Fadly Mansur, di aula Kantor Kementerian Agama Tanah Bumbu, Selasa 3/12.

Kalimantan Post

Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Bidang Pembangunan Dan Kemasyarakatan Suhartoyo menyambut baik dan mengucapkan selamat atas dilaksanakannya pengukuhan Pengurus BWI Tanbu Periode Tahun 2019-2022 tersebut. 

Sebagai sebuah lembaga, BWI memiliki peran penting dan strategis, dalam pengembangan pengelolaan perwakafan Indonesia, agar lebih profesional dan modern. 

Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap BWI mampu menjadi lembaga yang memiliki kapasitas dalam memberdayakan aset wakaf, dapat mengembangkan harta benda wakaf hingga dikelola dan dikembangkan secara produktif dan mampu menjadikan wakaf sebagai produk unggulan di Bumi Bersujud. 

Bupati juga berpesan agar BWI Tanbu mampu menyusun program strategis dengan berbagai inovasi yang selaras dengan Pemerintah Daerah.

“Jaga kekompakan dan bangun komunikasi serta koordinasi dengan berbagai pihak.

Sehingga potensi wakaf, dapat dikembangkan, tidak hanya kepentingan ibadah yang sifatnya mahdah, akan tetapi juga untuk kepentingan Sosial, Ekonomi, dan kesejahteraan umat.

Khususnya dalam meningkatkan Kesejahteraan masyarakat di Bumbu Bersujud,” jelas Bupati. (rel)

Baca Juga :  TP PKK Gelar Maulid Nabi Besar Muhammad SAW
Iklan
Iklan