Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai TengahKabar Banua

Chairansyah Buka Sosialisasi Penyuluhan Hukum

×

Chairansyah Buka Sosialisasi Penyuluhan Hukum

Sebarkan artikel ini
Kop Hst

Barabai, KP – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui  Bagian Hukum Setda mengadakan Sosialisasi dan penyuluhan Hukum tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Peraturan Preaiden RI Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, bertempat di auditerium Setda HST, Rabu (4/11).

Acara tersebut juga dihadiri Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala SOPD, Kepala Bagian dan Seluruh Camat serta Lurah lingkup pemeintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Baca Koran

Bupati HST H A Chairansyah pada kesempatan tersebut berpesan agar seluruh Kepala SOPD. Camat dan Lurah agar benar benar memperhatikan dan menyimak paparan yang disampaikan nara sumber sehingga akan memudahkan untuk pelaksanaan anggaran sehingga tidak terjadi terhadap permasalahan hukum terutama pengadaan barang/jasa dikemudian hari.

Beliau juga mengapresiasi kegiatan sosialisasi karena barang/jasa merupakan pekerjaan yang sangat rentan dengan tindak pidana korupsi sehingga dengan adanya pengetahuan tentang peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 bisa diaplikasikan di lingkup SOPD masing masing.

Chairansyah juga menekankan agar seluruh SOPD kedepan tahun 2020 terutama bagi pengadaan barang/jasa agar sesegranya untuk merealisasikan anggaran sehingga tidak tertumpuk di akhir tahun.

Percepatan penyerapan anggaran merupakan target seluruh Kepala Daerah yang intinya demi kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, pintanya.

Kejari HST Trimo, SH,M.H mengatakan samboyan Kejari Kenali Hukum Jauhkan Hukuman lebih jauh beliau memaparkan baik aparat hukum maupun ASN merupakan abdi negara ataupun abdi pemerintah.

Oleh karena itu dengan adanya sosialisasi Presiden Nomor 16 tahun 2018 diharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan terutama pengguna anggaran agar bisa bekerja dengan tenang dan sejuk tanpa ada rasa kegelisahan dan ketakutan.

Dia yakin kalau seluruh pengguna anggaran bisa memahami maka tugas yang diberikan bisa dilaksanakan dengan baik dan benar walaupun menurutnya dari data yang ada hampir 44% yang tersangkut korupsi dari kalangan birokrasi hal tersebut disebabkan karena aspek manusia, aspek institusi/administrasi maupun aspek sosial budaya, menurut Trimo. (adv/ary/K-6)

Baca Juga :  DPD KNPI HST Sinergi Dengan Pemkab Wujudkan SDM Unggul Melalui Sekolah Rakyat (SR)
Iklan
Iklan