Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai SelatanKabar Banua

Masyarakat di HSS Bisa Membikin Akta Secara Online

×

Masyarakat di HSS Bisa Membikin Akta Secara Online

Sebarkan artikel ini
hal 16 HSS 3 klm 3
RAPAT - Lintas sektor di Disdukcapil HSS, beberapa waktu lalu. dalam rangka percepatan penerbitan akta kelahiran. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), kini bisa membikin akta kelahiran di manapun dan kapanpun secara online, tanpa harus datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS melalui Disdukcapil telah membuka layanan pembuatan akta kelahiran online, melalui portal web https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id.

Kepala Bidang Pelayanan Catatan Sipil, Disdukcapil HSS Ahmad Hudaibi mengatakan, pelayanan tersebut dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat, dalam hal tertib administrasi kependudukan.?

Baca Koran

Melalui pelayanan yang disediakan Kemendagri tersebut, diharapkan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk membuat akta kelahiran secara online, yang bisa dibuat dimanapun dan kapanpun.

Prosesnya dijelaskannya, masyarakat harus membuat akun dengan mendaftakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor ponselnya.

Setelah memiliki akun, pendaftar diminta mengisi identitas dan mengunggah berkas-berkas seperti surat keterangan kelahiran, kartu keluarga, KTP orang tua beserta kutipan akta nikah. 

Setelah permohonan pembuatan akta diterima dan disetujui, selanjutnya akan diberikan pemberitahun melalui nomor ponsel dan email yang didaftarkan tersebut.

Jika sudah selesai, akta kelahiran bisa dicetak sendiri dari akses yang didapat, dari pemberitahuan tersebut. Ataupun bisa datang ke Kantor Disdukcapil dengan membawa salinan yang telah dicetak tersebut, jika ingin akta berbentuk aslinya, (tor/K-6)

Baca Juga :  Bupati HSS Hadiri Audiensi di Kementerian PKP
Iklan
Iklan