
Amuntai, KP – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Drs H Abdul Wahid MM MSi meminta kepala Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) agar secepatnya mempersiapkan pelaksanaan kegiatan di awal –awal tahun.
Hal itu sebagaimana yang diungkapkan Wahid, belum lama tadi dalam acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera (APBN) tahun 2020 oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung yang dilaksanakan di Aula DR KH Ideham Khalid.
Bupati Wahid berharap dengan diserahkannya DIPA tahun 2020 ini diharapkan masing-masing SKPD dapat mempersiapkan pelaksanaan kegiatan seoptimal mungkin dengan harapan dapat kita capai target-target pembangunan yang sudah direncanakan.
“sebagai ujung tombak Kementerian dan Lembaga Di Daerah, Para Kepala SKPD diharapkan dapat melaksanakan kegiatan dan penggunaan Anggaran belanja dengan seoptimal mungkin, sehingga dapat berkontribusi atas pencapaian sasaran-sasaran yang telah ditetapkan pemeintah”, ungkap Wahid.
Pemkab HSU akan melakukan langkah dan upaya dalam mencapai percepatan penyerapan anggaran sebagaimana keinginan pemerintah pusat dengan menghimbau kepada Kepala SKPD untuk mempersiapan kegiatan tahun 2020 agar bisa secepatnya bisa dilaksanakan.
Bupati menegaskan tahun 2020 merupakan tahun pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (Rpjmn) 2020-2024. Sehingga APBN 2020 Memiliki Peran Yang Sangat Strategis Bagi Pemerintah Untuk Secara Bertahap Mencapai Sasaran-Sasaran Pembangunan Nasional Dalam Rangka Mewujudkan Visi Indonesia Maju Pada Tahun 2045.
Selain itu, Wahid menghimbau kepada rekanan agar mengambil termin dana yang sudah disiapkan Pemkab sesuai dengan periodenya agar kegiatan tidak terkesan menumpuk di akhir-akhir tahun.
Kepala KPPN Tanjung Bayu Setiawan Yuniarto dalam laporannya mengatakan, DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh pengguna anggaran dan disahkan oleh menteri keuangan selaku Bendahara Umum Negara yang berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan dasar pembayaran bagi KPPN selaku kuasa bendahara umum negara.
Menurut Bayu DIPA Tahun Anggaran 2020 yang diserahkan sebanyak 91 DIPA untuk satuan kerja yang berada di lingkup wilayah pembayaran KPPN Tanjung yaitu Kabupaten HSU, Tanjung dan Balangan.
Bayu menambahkan total alokasi APBN yang diserahkan KPPN Tanjung pada tahun 2020 mencapai Rp. 1.28 trilliun, dengan rincian Kabupaten HSU total Rp. 530,4 milyar, Kabupaten Tabalong total 441,5 milyar dan Kabupaten Balangan total Rp. 307,7 milyar.
Dari total Belanja APBN menurut Bayu porsi terbesar adalah fungsi pelayanan umum sebesar Rp. 739,5 milyar fungsi pendidikan sebesar Rp. 287,86 milyar dan fungsi ketertiban dan keamanan sebesar Rp. 192,67 milyar.
Hal ini kata Bayu menunjukkan komitmen pemerintah pusat pada Kabupaten HSU, Balangan dan Tabalong agar mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, peningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan dasar dan menengah serta pengembangan pendidikan vokasi.pelayananann ketertiban, keamanan, pembinaan hukum dam peradilan, perlindungan dan penelitian.
Acara penyerahan pelaksanaan DIPA kali ini dilaksanakan di Kabupaten HSU, salah satunya karena HSU dinilai salah satu kabupaten yang banyak menerima alokasi anggaran disamping kabupaten Tabalong. (nov/K-6)