Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Kepala Desa dan BPD Terpilih Dilantik

×

Kepala Desa dan BPD Terpilih Dilantik

Sebarkan artikel ini
19 Barut Melantik
MELANTIK - Bupati Barito Utara H Nadalsyah saat melantik dan peresmian serta pengambilan sumpah/janji jabatan kepala desa dan anggota BPD terpilih, Senin (23/12) di Gedung Balai Antang Muara Teweh.(KP/Asari)

Muara Teweh, KP – Sebanyak 19 orang kepala desa terpilih dan 83 orang anggota BPD terpilih serta 2 orang PAW BPD dilantik dan peresmian serta pengambilan sumpah/janji jabatan oleh Bupati Barito Utara H Nadalsyah, Senin (23/12) di Gedung Balai Antang Muara Teweh.

Adapun kepala desa yang terpilih diantaranya 4 orang dari Kecamatan Lahei, 3 orang dari Kecamatan Teweh Tengah dan Kecamatan Montallat, masing-masing 2 orang dari Kecamatan Teweh Selatan, Gunung Timang dan Kecamatan Gunung Purei. Sedangkan untuk masing-masing 1 orang dari Kecamatan Teweh Timur, Teweh Baru dan Kecamatan Lahei Barat.

Baca Koran

Sementara 42 orang anggota BPD terpilih dari Kecamatan Teweh Selatan, 17 orang anggota BPD dari Kecamatan Teweh Tengah, 10 orang dari Kecamatan Teweh Baru, 7 orang dari Kecamatan Lahei, 5 orang dari Kecamatan Gunung Purei, masing-masing 1 orang PAW anggota BPD dari Desa Pendreh dan Desa Muara Inu.

Dalam kesempatan itu, bupati menyampaikan rasa bangga dan mengapresiasi atas pencapaian yang telah diraih oleh desa dan kelurahan di Kabupaten Barito Utara, yang beberapa tahun belakangan secara berturut-turut selalu masuk dalam 3 besar bahkan menjadi yang terbaik sebagai juara lomba desa dan juga juara lomba kelurahan tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

Pencapaian yang telah diraih tersebut janganlah membuat kita terlena atau jemawa perbaikan terhadap kekurangan-kekurangan yang ada, peningkatan atas hasil yang telah dicapai penggalian dan pengembangan ide kreatif dan inovasi yang bermanfaat harus selalu dan terus dilakukan.

Dengan hasil yang telah dicapai tersebut serta keunggulan-keunggulan yang dimiliki. “Saya berharap akan adanya desa percontohan di kabupaten ini yang akan menjadi desa rujukan tempat belajar bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Barito Utara atau bagi desa-desa lainnya dari kabupaten lain di Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Gratiskan Seragam SMA Sederajat

Dijelaskannya, masih ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kepala desa atau perangkat desa dan oknum anggota BPD kita yang berujung pada proses hukum di pengadilan.

Untuk itu, diingatkan kepada kepala desa yang baru dilantik serta anggota BPD yang baru diresmikan untuk selalu menjalankan tertib pemerintahan, tertib administrasi anggaran dan tertib aturan dalam perencanaan pelaksanaan dan pelaporan kegiatan di desa.

“Lakukanlah koordinasi dan konsultasi dengan instansi terkait dan instansi pembina beserta pengawas khususnya terhadap kebijakan yang akan dibuat,” katanya.

Dikatakannya, jabatan yang diemban saudara merupakan kepercayaan dan amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, negara dan masyarakat untuk itu harus selalu diperhatikan dan harus selalu diingat berbagai ketentuan yang memuat kewajiban serta larangan sebagai kepala desa dan sebagai anggota BPD.

“Sebagai Kepala Desa terpilih dan anggota BPD terpilih akan dituntut kinerja dan tanggung jawab dalam menjalankan dan melaksanakan tugas fungsi dan wewenang sebagai kepala desa dan anggota BPD dengan lebih baik seperti yang diharapkan dan diamanahkan oleh warga desa yang memilihnya,” pintanya. (asa/K-8)

Iklan
Iklan