Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Sekilo Lebih Shabu dan Ratusan Ekstasi Dimusnahkan

×

Sekilo Lebih Shabu dan Ratusan Ekstasi Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
9 musnah 4klm 2
PEMUSNAHAN - Barang bukti berupa 1 Kg lebih shabu dan ratusan butir ektasi dimusnahkan dengan cara diblender disaksikan para tersangka di Markas Dittahti Polda Kalsel. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Narkoba jenis shabu seberat 1 kilogram (Kg) lebih dan ratusan butir pil ekstasi dimusnahkan di Markas Dittahti Polda Kalsel, Jumat (31/01/2020).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut hasil tangkapan tiga Subdit Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

Kalimantan Post

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto melalui Kabag Binopsnal AKBP Sigit Kumoro menguraikan, barang bukti dari Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel, yakni shabu seberat 395,2 gram (bruto) atau 380,66 gram (netto) dan ekstasi sebanyak 194 butir atau 80,38 gram.

Barang haram ini dari jumlah 11 laporan polisi dengan jumlah tersangka 18 laki-laki.

Sedangkan pada Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel dari 4 laporan polisi sebanyak empat tersangka pria diamankan dengan barang bukti berupa shabu seberat 199,58 gram (bruto) atau 189 gram (netto) dan ekstasi 10 butir atau 3,90 gram.

Kemudian untuk Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel, dari 2

laporan polisi, diamankan barang bukti shabu 596,48 gram (bruto) atau 584,29 gram (netto) dan ekstasi 200 butir atau 77,6 gram dengan 6 tersangka, terdiri 3 laki-laki dan 3 perempuan.

“Total yang dimusnahkan sebanyak 404 butir ekstasi dan shabu seberat 1 Kg lebih,” sebut AKBP Sigit Kumoro, di sela pemusnahan barang haram tersebut.

Dikatakannya, pemusnahah barang bukti dengan cara diblender tersebut disaksikan langsung para tersangkanya. (K-2)

Baca Juga :  Anggota Komisi III DPR RI Endang Agustina Soroti Amnesti : Bukan Ancaman, Tapi Peluang Persatuan Bangsa
Iklan
Iklan