Banjarmasin, KP – Seorang anggota polisi hampir menjadi korban penikaman yang dilakukan Taufik Rahmani alias Upik (38).
Insiden itu terjadi saat giat Narkotika, di Jalan HKSN Komplek AMD Permai RT 02 Blok 10 A Jalur 3 Banjarmasin Utara, Sabtu (01/02/2020), sekitar pukul 14.00 WITA.
Warga Jalan Alalak Selatan RT 08 Gang Keluarga Banjarmasin Utara ini selanjutnya diamankan, bersama barang bukti yang masing di tangannya berupa belati sepanjang 18 cm.
“Anggota yang hampir kena tikam bernama Ferry Nur Irawan SH (31),” ungkap Kapolsekta Banjarmasin Utara, AKP Gita Suhandi Achmadi Sik, melalui Kanit Reskrim Iptu Sandi SH MM, ketika dikonfirmasi Minggu (02/02/2020).
Ia membenarkan, mengamankan tersangka bersama barang buktinya. “Tersangka akan dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang Sajam,” ujarnya.
Diceritakannya, waktu itu anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel giat di Tempat Kejadian Pekara (TKP). Lalu anggota, melihat ada keributan.
Saat didekati, ternyata ada satu pria dengan belati menyerang seorang anggota yang menyamar dengan berpakaian preman.
“Untung anggota tersebut luput dari serangan tersebut dan tak mengalami luka sedikit pun,” jelasnya.
Melihat itu, lalu anggota yang lain mengamankan tersangka bersama barang bukti. Dan langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Utara, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (fik/K-4)