Terima Kasih
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Hukum & Peristiwa

Diduga Pesta Shabu Empat Pemuda Tanggung Direhabilitasi

×

Diduga Pesta Shabu Empat Pemuda Tanggung Direhabilitasi

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u871273819/domains/kalimantanpost.com/public_html/wp-content/themes/kalpost-media/template-parts/content-single.php on line 124

DIAMANKAN – Empat pemuda tanggung yang diamankan, karena diduga pesta shabu. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Empat pemuda tanggung terpaksa ditahan anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, karena diduga mengelar pesta shabu, Jum’at (9/11), sekitar pukul 23.00 WITA.

Mereka adalah M Nurjani alias Boy (22), warga Jalan Kelayan B depan Gang Balai Desa RT 13 Banjarmasin Selatan, Ahmad Nazarida alias Edo (22), warga Jalan Kelayan B Gang Darul Aman RT 26 Banjarmasin Selatan. Dan dua orang lainnya masih di bawah umur yakni, MR (17), warga Jalan Kelayan A Banjarmasin Tengah dan terakhir berinisial BA (15), warga Jalan Dahlia Kebun Sayur Banjarmasin Barat tercatat sebagai pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota Banjarmasin.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol H Najamuddin Bustari melalui Kanit Reskrim Iptu Sisworo Zulkarnain, ketika dikonfirmasi, membenarkan telah mengamankan empat orang yang diduga sebagai penyalahguna Narkoba.

“Semunya ditangkap saat berada di rumah Boy,” timpalnya, kepada wartawan, Senin (12/11).

Saat penangkapan, disana anggota menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga paket narkoba jenis Shabu-shabu, dan satu buah pipa kaca yang masih ada sisa shabu.

Sebenarnya, kata dia, anggota mengamankan enam orang yang diduga melakukan pesta narkoba ini. Setelah dibawa dan diinterogasi, ternyata hasil pemeriksaan dua orang yang ikut tertangkap, yaitu M Zaini alias Ijai dan Ali Kamarullah alias Ali dipulangkan karena tidak terbukti ikut dalam pesta narkoba tersebut.

“Dua orang tidak terbukti menggunakan narkotika, hanya saja empat orang termasuk dua remaja terbukti menggunakan narkoba,” jelasnya.

Namun, empat orang tersebut akan menjalani Rehab di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan.

Diungkapkannya, kronologis penangkapan bermula saat menerima laporan dari masyarakat bahwa di rumah Boy sedang ada pesta Narkoba, mendapatkan informasi tersebut anggota langsung melakukan penyilidikan hingga akhirnya melakukan penangkapan.(fik/K-4)

Iklan
Baca Juga:  Polda Tarik Kasus Penganiayaan Terhadap Wanita
Iklan