Iklan
Iklan
Iklan
KALTENGPulang Pisau

Pengadilan Negeri Pulang Pisau Resmi Operasional

×

Pengadilan Negeri Pulang Pisau Resmi Operasional

Sebarkan artikel ini

Pengadilan Negeri Pulang Pisau Kelas II, Kamis 1 Oktober 2018, resmi di buka oleh Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Indria Miryani SH.

PULANG PISAU, KP – Pengadilan Negeri Pulang Pisau, mulai hari ini, Kamis 1 November 2018 resmi operasional. Peresmian di lakukan oleh Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi (PN) Palangka Raya, Indria Miryani SH.

Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Pulang Pisau, H. Edy Pratowo, Ketua DPRD Pulpis, H. Maruadi, Wakapolres Pulpis, Kompol Endro Aribowo, Ketua PN Kuala Kapuas, Nurhayati Nasution, SH, Danramil Pulang Pisau, Kapten Ahr. Yulius seluruh Kasi pada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan tamu undangan lainya.

Kepada awak media, Indria Miryani menyampaikan, secara administrasi Pengadilan Negeri Pulang Pisau sudah siap operasional. Karena pada tanggal 1 November ini, kami sudah menyatakan diri siap melayani publik dalam bidang hukum. ” Secara adminitrasi kami sudah menyatakan diri, bahwa mulai tanggal 1 November ini Pengadilan Negeri Pulang Pisau Kelas II sudah siap melayani masyarakat dalam bidang hukum, ” terang Miryani

Secara terpisah, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau, Agung Nugroho SH menyampaikan, bahwa sejak diremikannya Pengadilan Negeri Pulang Pisau Kelas II 1 November 2018, maka sejak saat inilah Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau Kelas II resmi dibuka dan operasional. Dengan demikian, perkara-perkara yang sebelumnya ditangani oleh Pengadilan Negeri Kuala Kapuas Kelas II, maka akan kita ambil alih. ” Jadi kalau sebelumnya perkara hukum di sidangkan di Pengadilan Negeri Kuala Kapuas Kelas II, maka sekarang bisa disidangkan di Pengadilan Negeri Kelas II Pulang Pisau. Tetapi, khusus untuk perkara yang sedang ditangani oleh PN Kuala Kapuas akan tetap ditangani sampai perkara itu putus dan memiliki kekuatan hukum, ” terang Agung

Baca Juga:  Bupati Barut ikuti pembekalan kepemimpinan di Jakarta

Sementara Bupati Pulang Pisau, H Edy Prabowo mengaku s sangat bersyukur dengan diresmikannya Pengadilan Negeri Pulang Pisau Kelas IIdi kabupaten kita ini. Ini tentunya akan mempermudah bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan hukum dan keadilan baik terkait hukum perdata maupun pidana. Karena sebelumnya kan kita masih ikut dengan kabupaten tetangga, Pengadilan Negeri Kuala Kapuas.

Edy berharap, kedepannya akan ada koordinasi yang baik antara hukum peradilan hukum positif dan peradilan hukun adat di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau ini. Sehingga saling menguatkan dan ada keselarasan.

“Sekali lagi kami ucapkan selamat bertugas buat Bapak Agung Nugroho di Bumi Handep Hapakat,” katanya (sgt)

Iklan
Iklan