Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Disita Ratusan Gram Shabu dan Ekstasi Logo Tengkorak

×

Disita Ratusan Gram Shabu dan Ekstasi Logo Tengkorak

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2019 10 15 at 10.48.55 PM

Banjarmasin, KP – Dua pengedar tak berkutik dengan ditemukan barang bukti ratusan gram shabu-shabu dan [uluhan buti pil ekstasi.

Tersangka yakni Aulia Rahman (34) dan Said Agil Munzi (23) diringkus anggota Sundit I Direktorat Reserse dan Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalsel.

Kalimantan Post

Sementara Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Wisnu Widarto melalui Kabag Opsnal AKBP Sigit Kumoro, kepada wartawan, Rabu (16/10) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Pengungkapan berawal anggota Subdit 1 mendapat informasi akam adanya transaksi narkoba di Jalan Haryono MT Kelurahan Kertak Baru Ilir Banjarmasin Tengah.

Dan, Senin (14/10) sekitar pukul 16.00 WITA, anggota berhasil meringkus keduanya.

Dari, Agil Munzi seharinya buruh warga Jalan Haryono MT Gang Kembang Kertak Baru Ilir disita barang bukti shabu sebanyak satu paket dengan berat bersih 49,31 gram.

Dari introgasi, ia mengaku shabu dari Aulia Rahman dan kemudian anggota bergerak meringkus Aulia Rahman di tepi Jalan Tatah Makmur Kelurahan Kelayan Timur Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Kemudian Aulia Rahman dibawa ke rumahnya Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura Banjarmasin Selatan.

hasilnya berhasil lagi temukan 2 paket shabu ukuran besar dengan berat 198,82 gram).

Selain itu juga ditemukan 22 paket shabu ukuran kecil berat 101,42 gram, 31 butir ekstasi warna hijau logo tengkorak serta satu buah timbangan digital. (K-2)

Baca Juga :  Cemburu Buta, Bikin Isun Gelap Mata Tikam Kekasihnya Hingga Tewas
Iklan
Iklan