Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Hasil Voting, Pinjaman Daerah Rp.610 Miliar Ditolak

×

Hasil Voting, Pinjaman Daerah Rp.610 Miliar Ditolak

Sebarkan artikel ini

Kuala Kapuas, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, tidak menyetujui Pemerintah daerah setempat melakukan pinjaman daerah sebesar Rp.610 miliar, untuk membangun infrastruktur jalan dan jembatan di daerah setempat.

Ini dari hasil voting atau pemungutan suara yang dilakukan oleh para wakil rakyat di daerah setempat dalam rapat gabungan komisi DPRD Kapuas, pada Selasa (29/10) malam, terkait usulan eksekutif tersebut.

Baca Koran

“Hasil voting tadi dari sebanyak 40 anggota dewan, sebanyak 25 orang tidak setuju atas pinjaman itu, dan 15 orang setuju. Intinya untuk pinjaman itu kita tunda dulu,” kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, kepada wartwan usai rapat voting keputusan persetujuan pinjaman daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, menambahkan, keputusan dewan tidak menyetujui pinjaman daerah tersebut adalah final karena mengacu hasil voting. “Saya rasa sudah final. Tapi bukan tidak menyetujui pembangunan, tapi tidak menyetujui pinjaman daerah,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Kapuas meminta persetujuan DPRD untuk melakukan pinjaman daerah sebesar Rp 610 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di daerah setempat.

Jembatan yang direncanakan untuk dibangun adalah Jembatan Ujung Murung Kuala Kapuas dengan anggaran sebesar Rp.300 miliar. Sedangkan infrastuktur jalan yang direncanakan untuk dibangun adalah ruas Jalan Anjir Serapat-Palampai dengan anggaran Rp.80 miliar. Kemudian ruas Jalan Pujon-Jangkang dengan anggaran Rp.97 miiar.

Kemudian ruas Jalan Jangkang-Sei Hanyo dengan anggaran sebesar Rp.95 miliar dan pembangunan ruas Jalan Sei Hanyo-Tumbang Bukoi dengan anggaran sebesar Rp.38 miliar. Hanya saja DPRD tidak menyetujui pinjaman daerah tersebut setelah berdasarkan hasil voting yang dilakukan oleh para wakil rakyat ini. (Al)

Baca Juga :  Gubernur Silaturahmi Ke Kajati Kalteng dan Korem 102/PP
Iklan
Iklan