Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Kalteng Terima DIPA Rp 17,7 Trilyun

×

Kalteng Terima DIPA Rp 17,7 Trilyun

Sebarkan artikel ini
19 Kalteng1 Gubernur saat menerima Dipa dari Presiden Jokowi

Palangka Raya.KP – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, di Istana Negara, Kamis (14/11) menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk Tahun 2020 senilai Rp 17,7 trilyun.

Selain DIPA ke Gubernur Presiden Joko Widodo menyerahkan Daftar Alokasi Transper ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) ke Kemtrian dan lembaga negara lainnya.

Baca Koran

Presiden meminta agar DIPA dan TKDD segera direalisasikan oleh Gubernur, Bupati dan pihak terkait, yang bertujuan menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Diingatkan daerah tak hanya mampu merealisasikan nya, tetapi harus memberikan manfaat nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.

“Belanja negara harus benar-benar memberi manfaat bagi kesejahteraan”, pinta Presiden Jokowi kepada penerima anggaran daerah dan kementrian.

Pasalnya menurut Presiden acap kali anggaran hanya sekedar memprioritaskan pada realisasi dan pemenuhan anggaran belanja saja, belum benar-benar ke arah dan sasaran yang diharapkan bagi peningkatan kesejahteraan.

Yang dulu bangga kalau realisasi mencapai 99 persen, bahkan 100 persen. “Tapi masyarakat merasakan atau tidak dari belanja itu, tukas Presiden.

Sementara itu Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyatakan kesiapannya melaksanakan amanah Presiden. Pelaksanaannya sesuai visi-misi yang telah di tetapkan mencapai Kalteng Berkah.

“Pembangunan Kalteng di tahun 2020 masih fokus pada tiga skala prioritas yakni infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, tanpa mengesampingkan sektor lainnya,”katannya. (drt/k-8)

Baca Juga :  United Tractors Dukung Program Food Estate di Kalteng
Iklan
Iklan