Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
MartapuraTRI BANJAR

PD Pasar Berlakukan Tarif Baru Awal 2020

×

PD Pasar Berlakukan Tarif Baru Awal 2020

Sebarkan artikel ini
Hal 20 4 Klm Martapura Tinjau Pasar
KUNJUNGI KIOS - Bupati Khalilurrahman saat mengunjungi salah satu kios di Pasar Martapura.

Martapura – Guna meningkatkan pelayanan dan pendapatan asli daerah (PAD), PD Pasar Bauntung Batuah (PBB) melakukan penyesuaian tarif sewa bagi pedagang di lingkungan pasar yang dikelola Pemkab Banjar melalui PD PBB.

Hal tersebut diungkapkan Dirut PD PBB Rusdiansyah SE, kemarin. Menurutnya ini merupakan kebijakan yang diambil mengingat tarif sewa sebelumnya sudah berlaku lama dan kedepan perlu dilakukan penyesuaian.

Baca Koran

”Esensinya guna meningkatkan pelayanan fasilitas pasar dan untuk daerah,” tandasnya.

Bahkan dalam rangka meningkatkan pelayanan pada pedagang dan pengunjung pasar, PD Pasar Bauntung Batuah melakukan sosialisasi peningkatan fasilitas pasar dan pihaknya sudah memberitahukan secara terbuka pada pedagang toko, kios, bak, meja, warung maupun los dan PKL di seluruh pasar milik Pemkab Banjar yang dikelola PD PBB.

“Dan terhitung sejak 1 Januari 2020, telah dilakukan perubahan pada tarif jasa pelayanan fasilitas pasar (TJPFP), yakni sewa toko, kios, bak, meja, warung, los naik 30 persen dari tarif sewa sebelumnya,” tandasnya.

Lalu retribusi kebersihan naik dari Rp1.000/hari menjadi Rp2.000/hari. Kemudian biaya balik nama tempat usaha turun 75 persen dari tarif sebelumnya. Hal ini dilakukan agar kedepan urusan balik nama akan mudah, sehingga yang menguasai kios, lapak, benar-benar berprofesi pedagang.(Wan/K-5)

Baca Juga :  Gas Mahal, DKUMPP Sidak Pangkalan-Kios
Iklan
Iklan