Kasongan, KP – Bupati Katingan, Sakariyas menegaskan Kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mempergunakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sesuai dengan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan berlaku setelah APBD Katingan 2020 ditetapkan. Ini guna memberikan mafaat nyata kepada seluruh masyarakat dan memastikan program dan kegiatan yang dilaksanakan berjalan dengan baik dan lancar.
Hal tersebut dikatakannya disela sela melantik pejabata tinggi pratama lingkup pemkab Katingan di pendopo rujab Bupati setempat.
“Saya ingatkan agar melaksanakan sesuai dengan proses,”katannya Senin (25/11)
Ia juga mengatakan besarnya anggaran tranfer ke daerah menunjukan komitmen pemerintah pusat terhadap desentarlisasi dan keprihatinan untuk membnagun indonesia.
Lanjutnnya, pejabat pengelola anggaran (PA) kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) tahun agar segara ditetapkan pada bulan Desember 2019. Kemudian ditindak lanjuti dengan penetapan pejabat pelaksanaan teknis kegiatan (PPTK) oleh masing- masing perangkat daerah paling lambat awal januari 2020.
” selanjutnya monitoring pelaksanaan DIPA tahun 2020 harus ditinggkat sehingga hasilnya kita harapkan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat, ” timpal Sakariyas.
Tampak penyerah DIPA 2020 secara simbolis diserahkan oleh Bupati Katingan Sakariyas kepada, Kajari Kasongan, F.Kalolik, Kapolres Katingan, AKBP Andi Siswan Ansyah S.Ik, Kepada Kepala BPD Katingan, Eka Surya Dilaga, Kepada Kadis Kesehatan, dr Robertus Pramuria dan Kepala Perkimtan Katingan Krisolit Elbaar. (Isn/K-8)