Martapura, KP – Warga Desa Sungai Asam Kecamatan Karang Intan dipimpin Pj Pembakalnya, melakukan Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Kamis (21/11)
Deklarasi tersebut menyatakan akan buang air besar di WC dan membiasakan cuci tangan pakai sabun serta membersihkan lingkungan dan buang sampah pada tempatnya.
Deklarasi ini dihadiri Bupati KH Khalilurrahman, para Kepala SKPD Banjar, Camat Karang Intan, Pj Pembakal Sungai Asam Abdussalam.
Bupati Khalilurrahman mengatakan, penghapusan jamban apung merupakan salah satu misi pihaknya, yaitu penghapusan 1000 jamban apung yang yang hingga saat ini sudah dilakukan pembongkaran sebanyak 611 unit jamban dan diganti dengan WC individual dan komunal.
“Kami berharap lewat kegiatan ini bisa membangun komitmen dan menyatukan misi untuk bersama-sama meningkatkan derajat kesehatan di Kabupaten Banjar,’’ tandasnya.
Karena kesehatan, menurutnya, salah satu hak asasi manusia yang merupakan tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
Kadis Kesehatan Ikhwansyah menambahkan, selama kepemimpinan Bupati Khalilurrahman, hampir 25 persen sudah dibebaskan jamban yang ada di pesisir sungai. Jadi bila ditotal menjadi 72 desa.
“Di Kecamatan Karang Intan sendiri, sudah 16 desa yang dibebaskan,’’ ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut dilaksanakan pembongkaran jamban apung yang dipimpin langsung Bupati Khalilurrahman bersama para Kepala SKPD. (wan/K-7)