Kandangan, KP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Selatan (HSS) dinilai sangat bagus dalam terobosan pelayanan publik maupun secara intern.
Hal ini disampaikan Tim Penilai Kemenpan RB yang didampingi dari unsur Kejaksaan Agung yang mendatangi Kejari HSS, Jumat (22/11) lalu.
Tim Penilai dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi dan birokrasi (Kemenpan RB) yang diwakili Novan dan Made yang melakukan kunjungan ke Kantor Kejari HSS.
Menurut tim, mengutip pernyataan Kasubbagbin Kejari HSS Linda, seperti yang disampaikan Novan salah seorang tim, sangat puas atas perubahan yang dilakukan pihak Kejari HSS.
Dalam siaran pers yang disampaikan kepada awak media, penilaian yang dilakukan tim tersebut, dengan melakukan pemantauan seluruh bidang dan melihat langsung program unggulan baik secara internal dan eksternal.
Terbosan yang dilakukan pihak Kejari berbasis online sebagaimana program pemerintah untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Adapun terobosan yang dilakukan baik secara intern yaitu adanya aplikasi Galapanti, Aplikasi Siperkendali, Aksara, Scando, dan Sibuta, langsung didemokan kepada tim Kemenpan RB.
Selain itu juga didemokan layanan unggulan untuk publik, ada program Sitinoi (si tilang non tunai cepat tanpa biaya) si JAKA pede (jaksa kawal pembangunan daerah), PJJ (program jaksa (jadikan kami sahabat anak);dan jalinan (jaksa perduli anak Kandangan) program sarisakatun (sAtu hari bersama kami jaksa datun), ababil (antar barang bukti langsung) perbarbuk (perawatan barang bukti) Si beton (aplikasi besuk tahanan online) yang sudah berjalan.
Inovasi yang dilakukan Kejari HSS terutama pelayanan prima untuk masyarakat kemungkinan berpeluang untuk meraih zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Selain itu tim Kemenpan tidak lupa melakukan pemantauan pada PTSP (pelayanan terpadu satu pintu).
Pada penilai tersebut dari tim mengatakan langsung kepada Kajari HSS Sugeng Riadi SH, dan para kepala seksi bahwa ini merupakan penilaian terakhir namun pihaknya akan menyampaikan hasil penilaian tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi. (KPK) RI baru kemudian hasilnya akan diumumkan 9 Desember 2019 nanti. (hid/K-4)