Iklan
Iklan
Iklan
HUKUM & PERISTIWA

Tragis, Pengendara X-Max Tewas Ditempat Usai Tabrak Minibus

×

Tragis, Pengendara X-Max Tewas Ditempat Usai Tabrak Minibus

Sebarkan artikel ini

Tanjung, KP – T (43) Warga Padang Panjang RT 1 tewas di TKP, saat motor yang dikendarainya tertabrak Mobil minibus merek Hyundai warna silver nomor polisi DA 1907 HI yang dikemudikan oleh LM (44), warga Jalan Flamboyan kel. Pembataan, Murung Pudak, Tabalong.

Kejadian naas tersebut di Jalan A. Yani jurusan Tanjung-Balangan KM 214 Desa Maburai RT 05 Kecamatan Murung Pudak, Tabalong pagi Senin (25/11).

Android

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi tabrak depan-depan yang mengakibatkan pengendara sepeda motor Yamaha x-max warna putih nomor polisi DA 6712 UAY yang dikendarai oleh T (43) meninggal dunia di tempat kejadian dengan luka lebam pada bagian dada dan perut, luka robek pada paha sebelah kanan, luka lecet pada kaki kanan dan kiri, patah tulang tertutup pada kaki sebelah kanan,

Sedangkan pengemudi mobil minibus merek Hyundai warna silver nomor polisi DA 1907 HI tidak mengalami luka-luka. Kerugian material diperkirakan kurang lebih 90 juta rupiah.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.Ik, CFrA melalui Kasat Lantas Akp M. Noor Chaidir saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian laka lantas di Jalan A. Yani Desa Maburai, Murung pudak yang menyebabkan pengendara sepeda motor inisial T (43) meninggal dunia di tempat kejadian laka lantas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh unit laka lantas bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas bermula dari pengendara sepeda motor Yamaha x-max yang dikendarai T (43) berjalan dari arah Balangan menuju Tanjung dan pada saat di tempat kejadian perkara menyalip sebuah mobil yang berada di depannya karena kurang hati-hati dan tidak mengamati situasi arus lalu lintas yang berada didepannya. Pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan sebuah mobil minibus merek Hyundai nomor polisi DA 1907 HI yang dikemudikan Sdr. LM (44). Karena jarak sudah sangat dekat sehingga tabrak depan-depan tidak terhindarkan.

“Akibat dari kecelakaan menyebabkan pengendara sepeda motor terpental ke pinggir jalan dan pengendara meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan sepeda motor terseret mobil hingga kepinggir jalan,” ujarnya.

“Pengemudi Mobil minibus merek Hyundai nomor polisi DA 1907 HI tidak mengalami luka-luka dan juga LM (44) seorang anggota Polri yang berdinas di Polres Balangan,” terang Kasat.

Saat ini, petugas unit laka lantas Polres Tabalong sudah melakukan olah TKP dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Tabalong guna proses penyidikan lebih lanjut serta Korban dibawa ke RSUD Badaruddin Kasim Tanjung. (ros/KPO-2)

Iklan
Iklan