Iklan
Iklan
Iklan
Tabalong

Antispasi Tindak Kejahatan, Toko disarankan Pakai CCTV

×

Antispasi Tindak Kejahatan, Toko disarankan Pakai CCTV

Sebarkan artikel ini

Tanjung, KP – Mengingat ada beberapa kasus kejahatan yang sampai saat ini belum bisa ditindak secara hukum lantaran minimnya barang bukti, maka untuk pemilik toko khususnya agar dapat memasang Closed Circuit Television (CCTV) di areal toko atau tempat yang dimungkinkan tidan kejahatan terjadi.

Hal itu, diungkapkan Kepala Polisi Resort (Kapolres) Tabalong AKBP M Muuchdori S.Ik, CfrA, saaat memberikan press release, belum lama tadi di Mapolres Tabalong Tanjung.

Android

Menurut Muchdori, dengan adanya CCTV yang dapat merekam tindak kejahatan di sebuah lokasi, akan sangat membantu aparat mengungkapnya, “Meski saat ini pelaku kejahatan sangat pintar, misalkan dengan menggunakan helm dan sebagainya, namun dengan adanya rekaman CCTV kita lebih mudah mengenali pelaku,” ujarnya.

“Jadi silahkan beli CCTV dimana saja, dan dipasang didaerah yang dikehendaki keamanannya, seperti depan toko dan sebagainya,” saran Muchdori.

Selebinya, dalam acara press release akhir tahun itu, Kapoles juga menyebutkan diantarannya kasus-kasus yang menonjol tahun 2019, masih didominasi kasus Narkoba, disusul kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan kasus Pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Untuk kasus Curanmor sendiri pelaku atau tersangkanya berasal dari luar daerah Tabalong. Dan untuk kejadian Lakalantas mengalami kenaikan yang didominasi kendaraan roda dua imbuhnya.

Sementara kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) masih dalam tahap proses penyelidikan dan sudah menerbitkan SPDP sejak bulan September 2019, dan telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Tabalong ungkapnya.

Diakhir sambutannya Kapolres Tabalong mengharapkan seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama menjaga dan menciptakan keamanan dan ketertiban mengingat wilayah strategis Kabupaten Tabalong yang merupakan daerah lintas Provinsi ( Kalsel, Kalteng dan Kaltim).

“Untuk menghadapi pergantian tahun atau malam tahun baru hendaknya jangan membunyikan petasan atau mercon dan jangan menyalakan kembang api serta jangan kebut kebutan,” ujarnya.

“Mengingat Tabalong sebagai daerah yang Agamis dan Religius hendaknya pergantian tahun diisi dengan kegiatan yang lebih bermanfaat diantaranya ibadah dan berdzikir dimasjid masjid,” demikian pungkas Kapolres Tabalong ini. (ros/KPO-2)

Iklan
Iklan