Palangka Raya, KP – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi KalTeng, Nuryakin bersama Pemerintan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini, Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri dan Direktur Perusahaan Daerah itu, PT. Banama Tingang Makmur I Ketut Widi Wiryawan, menyepakati penyertaan modal Rp 7 miliar lebih.
Dimana untuk tahun 2019 disepakati dulu sebanyak Rp.5 miliar dan sisanya, akan diserahkan pada awal tahun 2020 nanti, kata Fahrizal, oleh karena itu dipandang perlu melakukan Penanda Tanganan Perjanjian Kerjasama ( MoU) Penyertaan Modal dilaksanakan di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi KalTeng pada Jumat (20/12).
Penyertaan modal awal ini, telah melalui berbagai tahapan pembahasan, baik dari segi analisa bisnis dari Tim Ahli, dimana ada 3 sektor usaha yang akan dikembangkan oleh Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur dari penyertaan modal tersebut, guna mengoptimalkan pengembangan usaha yang mereka miliki.
Seperti diketahui beberapa waktu terakhir perusahaan daerah yaitu Hotel Dandang Tingang itu sempat mati suri, karena tanpa adanya penyertaan modal, sehingga belum bisa berbuat banyak.
Pihak pengelola Banama Tingang Makmur, berkomitmen untuk bekerja secara optimal dengan memanfaat modal yang didapati itu untuk menghidupkan kembali Perusahaan Daerah ini dengan mengembangkan sektor- sektor usaha yang lain, tutur I Ketut Widi. (Yld/KPO-2)