Banjarbaru, KP – Unit Patroli Sat Sabhara Polres Banjarbaru yang dipimpin Aiptu Isman berhasil mengamankan 6 orang, terdiri 4 perempuan dan 2 laki-laki.
Mereka diduga melakukan praktek prostitusi online di salah satu hotel di kawasan Landasan Ulin, Kamis (23/1) malam.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan alat pengaman alias kondom yang diduga digunakan pelaku saat melakukan praktek prostitusi.
6 orang tersebut kemudian diamankan ke Polres Banjarbaru untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Adapun inisial ke empat wanita muda tersebut, yakni RR, ST, DL dan MY. Sedang dua orang pria berinisal AB dan CD. Yang mengejutkan, diantara 6 orang ini, paling tua berumur 22 tahun dan ada dua orang yang ternyata masih di bawah umur.
Menurut informasi, mereka melakoni praktek prostitusi online di Kota Banjarbaru dengan dalih kehabisan uang setelah berlibur ke pantai di wilayah Kabupaten Tanah Laut. Modus operan di bisnis ini, dengan cara boking di aplikasi sosial media, seperti Michat dan WhatsApp. Mereka bernegosiaasi dengan para pria hidung belang yang mau berkencan sesuai tarif yang sudah disepakati.
’’Usai diamankan, kami kemudian melakukan pembinaan kepada para pelaku. Minggu depan mereka dibawa untuk sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Banjarbaru. Ini agar ada efek jeranya,’’ kata Kasat Sabhara AKP Supri yang mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. (wan/K-4)