Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Cegah Bangunan Berdiri Diatas Sungai, DPUPR Bakal Pasang Patok Beton

×

Cegah Bangunan Berdiri Diatas Sungai, DPUPR Bakal Pasang Patok Beton

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin akan memasang patok beton pada beberapa sungai di Banjarmasin untuk menjaga sejumlah aset pemerintah kota Banjarmasin yakni berupa sungai yang masih belum tergerus oleh pembangunan.

Kabid Sungai, Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Hizbul Wathony menjelaskan adanya patok tersebut sebagai tanda bahwa pada titik itu masih merupakan aset Pemerintah Kota, sehingga tidak boleh dilakukan pembangunan pada benda yang menjadi pembatas itu.

Android

“Ini bertujuan untuk memberi tanda bahwa sungai tersebut adalah milik Pemko Banjarmasin,” katanya.

“Dengan adanya batas itu, berarti tidak ada yang boleh membuat bangunan melebihi dimana patok ini dipasang,” ia menambahkan.

Salah satu contoh patok beton yang dipasang DPUPR pada tahun 2019 lalu di Sungai Parigi

Disebutkannya, pada tahun 2020 akan ada 4 buah sungai yang akan dipasang patok beton sebagai pembatas bahwa kawasan yang ditaruh patok maka dilarang untuk dilakukan pembangunan dan sebagainya.

“Setiap sungai mungkin akan diberi patok sebanyak 150 titik yang bertuliskan ‘DPUPR’ dan setiap patok akan diberi jarak 25 meter,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Thony ini, menyebutkan tahun 2019 kemaren pihaknya sudah memasang patok di sejumlah sungai yang ada di Banjarmasin, diantaranya Sungai Parigi dan Sungai Pelambuan.

“Tahun ini kita lanjutkan pada 4 sungai lainnya di Banjarmasin, agar tidak ada yang membangun apapun diatas aset ini,” bebernya.

Terlebih menurut Thony, saat ini ada Undang-Undang Sempadan Sungai yang harus ditaati, “Jadi harus tertib sesuai aturan dimana batas batas yang boleh didirikan bangunan, dan dimana yang tidak boleh, semua sudah tertuang dalam undang-undang itu,” pungkasnya. (zai/KPO-1)

Iklan
Iklan