Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pelaku Curanmor dan Pembelinya Diamankan

×

Pelaku Curanmor dan Pembelinya Diamankan

Sebarkan artikel ini
10 curanmor 2klm
Dua pelaku kasus Curanmor yang diamankan. (KP/Ist)

Tanjung, KP – Gabungan personel Satreskrim Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak dan Polsek jaro berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di Desa Garagata, Jaro, Tabalong.

Pelaku pencurian R (40), warga Desa Garagata, Jaro bersama pembelinya, H (22), warga Desa Sekuan Makmur, Muara Komam, Paser, Kaltim, digelandang petugas.

Baca Koran

Barang bukti yang disita petugas berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo warna Hitam Nopol KH 2423 KJ milik korban.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasat Reskrim Iptu Matnur

menuturkan, kasus Curanmor tersebut terjadi pada Minggu (24/11) sekitar jam 06.00 WITA.

“Anggota dapat laporan dari korban Alex Frengky Sianipar (23), yang kehilangan sepeda motornya dalam keadaan terkunci bahu di samping rumahnya, di Jalan Tanjung Selatan 5, Pembataan, Murung Pudak, Tabalong. Korban diperkirakan rugi Rp5 juta,” kata dia.

Begitu laporan masuk, beber Iptu Matnur, pelaku R diamankan di Desa Jaro, Tabalong, pada Minggu (5/1) sekitar jam 01.00 WITA.

Hasil introgasi, R mengakui kendaraan dijualnya kepada rekannya H, warga Paser, Kaltim. “Petugas lalu menangkap H di Desa Sekuan Makmur, Muara Komam, Paser, Kaltim beserta menyita sepeda motor curian,” ucap Kasat Reskrim.(ros/K-4)

Baca Juga :  Mantan Karyawan Hotel Best World Kindai Cabut Tuduhan Intimidasi dan Kekerasan serta Klarifikasi
Iklan
Iklan