Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarbaruTRI BANJAR

Temui Kadishub, Driver Online Minta Akses Kawasan Bandara

×

Temui Kadishub, Driver Online Minta Akses Kawasan Bandara

Sebarkan artikel ini
Hal 14 Foto 4 25 klm tinggi 8 cm.jpg
TEMUI KADISHUB - Ketua Koperasi Wengga Raya Mandiri Dahliansyah bersama driver online menemui Kadis Perhubungan A Yani Makkie. (Istimewa)

Banjarbaru, KP – Ketua Koperasi Wengga Raya Mandiri Dahliansyah bersama anggotanya Driver Online menemui Kadis Perhubungan A Yani Makkie dalam rangka silaturrahmi, sekaligus rekomendasi serta menanyakan tentang aturan driver online agar bisa masuk, punya akses di kawasan terminal Bandara Syamsudin Noor untuk menjemput penumpang.

“Kami siap mengikuti semua aturan yang sudah ditetapkan,’’ tandas Dahliansyah, kemarin.

Baca Koran

Kadishub Yani Makkie menyambut baik kedatangan rombongan driver online tersebut. Pihaknya pun siap mendampingi, juga mengawal driver online guna melengkapi izinnya.

“Tapi driver online juga harus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kalsel. Kami siap saja mengeluarkan rekomendasi, tapi harus ada kejelasan aturannya dari Dishub Provinsi,’’ tandasnya.

Sebagai tindak lanjut pertemuan tersebut, Ketua Koperasi Wengga bersama anggotanya driver online akhirnya menemui Dishub Kalsel guna menanyakan persyaratan apa saja yang harus dilengkapi jika ingin beroperasi di kawasan area terminal Bandara Syamsudin Noor.

Sayangnya pertemuan ini belum menemukan titik terang, disebabkan belum adanya Peraturan Gubernur yang menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 118. Menurut Dahliansyah, jika Pergub belum ada, maka driver online belum bisa menerima Kartu Elektronik Standar Pelayanan (KESP).

“Padahal Koperasi Wengga Raya Mandiri sudah mempunyai SK No 55.21/42.1/DPMPTSP/2019 tentang izin penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek,’’ ungkapnya. (wan/K-5)

Baca Juga :  Wali Kota Banjarbaru Pimpin Apel Perdana, Kenalkan Visi "Banjarbaru Emas"
Iklan
Iklan