Banjarmasin, KP – Walaupun sempat terjadi dualisme kepemimpinan, Zakaria akhirnya terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Unit (DPU) Organda Pelabuhan Trisakti Banjarmasin periode 2019 sampai 2024.
Hal tersebut sesuai surat keputusan Dewan Pimpinan Daerah Organda Kalsel Nomor : SKEP.01/DPD-Organda/XI/2019 tentang pengukuhan dan pengesahan susunan pengurus dan personalia Dewan Pimpinan Unit (DPU) Organda Pelabuhan Trisakti Banjarmasin periode 2019-2024 yang ditandantangani Ketua DPD Organda Provinsi Kalsel, H. Rustam Effendi,HAM.
Melalui Kuasa Hukum, Edi Sucipto, SH,MH kepada wartawan mengatakan, Zakaria sah memimpin DPU Organda Pelabuhan Trisakti Banjarmasin karena dipilih secara demokratis walaupun sebelumnya ada permasalahan karena sebelumnya kepengurusan lama ketuanya telah meninggal dunia.
Setelah sempat terjadi dualisme kepemipinan antara Zakaria dan H Gafar akhirnya DPD Organda Kalsel memanggil keduanya dihadiri pihak aparat kepolisian setempat dengan melakukan pemilihan yang dimenangkan oleh Zakaria dengan dukungan sebanyak 179 orang dan Gafar 67 orang yang memilih.
“ Sekarang Zakaria sebagai pengurus yang sah dan ini sudah diketahui oleh KSOP, Pelindo III Banjarmasin, Dinas Perhubungan, KPL Pelabuhan Trisakti tahu semua dengan memperlihatkan SK sahnya,” ujar Edi yang didampingi Ketua DPU Organda Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Zakaria di kantornya, di jalan Sutoyo S, Banjarmasin.
Dengan adanya SK ini, diharapkan tidak ada lagi dualisme kepemimpinan seperti sebelumnya. “ mari kita bersama-sama bekerja di kawasan pelabukan Tri Sakti Banjarmasin seperti semula,’’bebernya.
Selain itu ujar Edi, dihimbau agar jangan sampai terprovokasi suara-suara yang membuat kegaduhan, apapun yang terjadi di pelabuhan Tri Sakti berkaitan dengan organda adalah tanggung jawab pihaknya. (hif/K-1)