Kuala Kapuas, KP – Rapat membahas finalisasi hasil pembahasan tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, terhadap 11 rancangan peraturan daerah (Raperda) setempat, ditunda.
“Rapat hari ini ditunda,” kata Kepala Bagian Persidangan dan Hukum Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas, Enggan Wahyu, ditemui usai memberitahukan penundaan rapat kepada pihak eksekutif.
Batalnya rapat, katanya, dikarenakan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas, saat itu sedang mengikuti kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.
“Wakilnya juga masih dalam perjalanan, karena kemarinkan melakukan medical chek up. Tetapi kita tetap mengupayakan menunggu intruksi atau arahan dari Ketua Bapemperda untuk pelaksanaan rapat ini selanjutnya,” ujarnya.
Ditambahkannya, akan menjadwalkan kembali pembahasan finalisasi 11 buah Raperda Kabupaten Kapuas antara Tim Pansus DPRD Kapuas dengan pihak eksekutif pemerintah daerah setempat. (Al)