Banjarmasin, KP – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPERA) menyiakan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp150 miliar untuk menangani daerah terdampak banjir. Dana tersebut khusus penanganan banjir, di luar DAK infrastruktur lainnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, Roy Rizali Anwar, mengatakan dengan adanya DAK khusus untuk penanganan banjir ini, membuat pihaknya terbantu. Paling tidak mengurangi beban APBD.
“Ini menu baru alokasi DAK, sangat memudahkan bagi pemerintah daerah,” ujar Roy, di sela Rapat Koordinasi Teknis Dinas PUPR se Kalsel, di Banjarmasin, Rabu (12/2).
Di lain pihak, Kepala Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah, Kementerian PUPERA, Riono Supraptro, membeberkan sekarang ada program baru pemerintah untuk pengendalian dan penanganan banjir. “Pemerintah daerahnya bisa langsung mengajukan, dananya ada,” beber Riono.
Dia mengungkapkan, DAK yang tersedia untuk penanganan banjir nilainya mencapai Rp150 miliar. Riono menerangkan, pemerintah daerah tinggal mengajukan melalui aplikasi KRISNA (Kolaborasi Perencanan dan Informasi Kinerja Anggaran).
“Bisa diajukan oleh pemerintah provinsi langsung. Bisa juga oleh pemerintah kabupaten dan kota yang daerahnya terpapar banjir,” terangnya.(mns/KPO-1)