
Batulicin, KP – Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tanah Bumbu (Diskominfo Tanbu) meluncurkan buku pedoman pengelolaan Update Data Website bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sebelumnya buku panduan dan pengembangan sistem informasi SKPD dikelola hanya pada Diskominfo Tanbu. Namun dengan adanya buku pedoman ini setidaknya ditiap SKPD dapat mengelola websitenya secara mandiri. Sekaligus membantu SKPD dalam menjalankan tugas publikasi berbagai informasinya.
Hal ini dikatakan Kepala Diskominfo Tanbu melalui Sekretaris, Riza Akhyari.
Saat membuka pelatihan update data website dan sosialisasi penggunaan buku pedoman pengelolaan update data website, Rabu (18/2/2020) di ruang Digital Live Room Tanah Bumbu.
Dia sampaikan, sistem informasi website ini selain dikelola SKPD, Diskominfo selanjutnya akan mengimplementasikan ketingkat desa.
“Kami berharap, jangan sampai SKPD kalah pengelolaan closing update datanya dengan desa,” paparnya.
Hal terpenting lanjutnya, sistem pengelolaan dilakukan secara mandiri, sementara pihak Diskominfo akan selalu melakukan monitoring dan evaluasi.
Dimana hasil monitoring yang update itu akan selalu dilaporkan kepada pimpinan dalam hal ini Bupati atau Sekda.
“Tidak berhenti sampai pada SKPD, dalam waktu dekat Diskominfo akan mengembangkan pula sistem informasi UMKM,” jelasnya.
Dia tambahkan, semua pelaku usaha melalui program Diskominfo akan dibuatkan sistem informasi kepada pelaku usaha, pemilik toko.
“Semoga ini memberi manfaat buat Kabupaten Tanah Bumbu dan menjadi daerah yang selalu mengimplementasikan keterbukaan informasi publik dan masyarakat dapat mengakses informasi laporan kegiatan pertanggungjawaban bisa secara mudah melalui website,” pungkasnya. (rel)