Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar BanuaTanah Bumbu

Inspektorat Sosialisasikan Pengaduan Masyarakat

×

Inspektorat Sosialisasikan Pengaduan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Kop Tanbu

Batulicin, KP – Untuk melihat sejauhmana respon masyarakat terhadap kegiatan yang dilaksanakan pemerintahan agar masyarakat bisa menilai kegiatan tersebut berjalan atau ada penyimpangan.  

Inspektorat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, (Selasa 18/2/2020) bekerjasama dengan Kejaksan Negeri Batulicin serta Polres Tanah Bumbu menggelar Sosialisasi Pengaduan Masyarakat di Gedung Mahligai Bersujud Kapet Kecamatan Simpang Empat.

Baca Koran

Inspektur, Ikhsan Budiman dalam laporanya menyampaikan, tujuan dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini agar masyarakat yang terwakili Badan Pemusyawaratan Desa dapat melakukan pengawasan terhadap kegiatan pelayanan publik dan pembangunan di tingkat Desa. 

“Kenapa BPD yang kita pilih di desa, karena kami menganggap mereka sebagai mitra pengawasan yang ada di desa. Kami tidak bisa melakukan pengawasan sendiri, jadi kami perlu adanya mitra di desa.

Dan Kami menganggap BPD merupakan Mitra yang potensial memberikan masukan bagi kami terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di desa yang dilaksanakan Pemerintah Desa,” ujar Ikhsan.

Dia menambahkan kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bupati Nomor 38 tahun 2019 tentang tindak lanjut pengaduan masyarakat yang melibatkan tiga kelembagaan yaitu, Inspektorat Daerah, Polres dan Kejaksaan. 

Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, HM Thaha dalam sambutanya menyampaikan, sesuai tuntunan reformasi saat ini, hak pelayanan yang berkualitas bagi setiap warga negara sangat diutamakan, sebab masyarakat terus menginginkan pelayanan yang baik, benar dan berkualitas. “Saya berharap kegiatan ini menjadi media, dan mendorong masyarakat untuk membangun komunikasi yang efektif dan produktif dalam pengawasan pelaksanaan pelayanan publik dan melaporkan apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Pemerintah agar pembangunan menjadi lebih terkontrol,” ujarnya. Hadir di acara ini perwakilan Kecamatan dan BPD se Tanah Bumbu, dengan narasumber dari Kejaksaan Negeri Batulicin, Polres Tanah Bumbu dan Inspektorat Daerah Tanah Bumbu. (rel/han)

Baca Juga :  Andi Rudi Latif dan Andi Irmayani Rudi Latif Sebagai Ayah dan Bunda Generasi Berencana
Iklan
Iklan