Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Razia di Olive Guest House Belasan Pasangan Digelandang

×

Razia di Olive Guest House Belasan Pasangan Digelandang

Sebarkan artikel ini
9 razia 4klm blur
DIMINTAI KETERANGAN - Belasan pasangan luar nikah yang diamankan dan dimintai keterangan oleh petugas. (KP/Andui)

anggota gabungan ini berhasil mengamankan belasan pasangan tak bisa memperlihatkan surat nikah

BANJARMASIN, KP – Jajaran Polsekta Banjarmasin Selatan bersama anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin melakukan razia, penginapan Olive Guest House, Jalan Bumi Mas Banjarmasin Selatan Sabtu tengah malam (15/02/2020), sekitar pukul 23.50 WITA.

Baca Koran

Razia ini turun langsung Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan didampingi Kanit Binmas Polsek Banjarmasin Selatan, Panit Reskrim Banjarmasin Selatan beserta anggota dan Sabhara, serta Danru Satpol PP Kota Banjarmasin dan anggota.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim, AKP Ganef Brigandono, mengatakan razia ini menyikapi keluhan dan laporan warga sekitar yang resah, karena sering melihat berkumpulnya para remaja rata-rata di bawah umur.

“Makanya anggota pun langsung melakukan penyelidikan soal laporan tersebut,” ujarnya, Minggu (16/02/2020).

Dari hasil penyelidikan laporan tersebut anggota gabungan ini berhasil mengamankan belasan pasangan tak bisa memperlihatkan surat nikah di penginapan tersebut. Bahkan diantaranya tepergok “ngamar” masih di bawah umur.

Petugas pun langsung mendata mereka satu-persatu, dan masing-masing difoto closeup sebagai dokumentasi.

Dikatakan AKP Ganef Bringandono mengatakan, razia tersebut berkoordinasi dengan Satpol PP Banjarmasin. Kegiatan ini dalam rangka “Operasi Sikat Intan”.

“Tim gabungan, seperti Buser, Binmas dan Satpol PP mendatangi tempat itu, satu-persatu kamar kami ketuk semua pasangan yang menginap tak bisa menunjukkan surat nikah alias pasangan di luar nikah,” jelasnya.

Bahkan, mereka tak bisa menunjukkan KTP, karena rata-rata masih di bawah umur.

“Kapolsekta Banjarmasin Selatan langsung menegur pemilik dan manajemen penginapan, pagi harinya (Minggu),” kata Kanit.

Sementara masing-masing orangtua atau kakak mereka yang terjaring razia datang ke kantor Satpol PP. Dan mereka membuat surat pernyataan, yang isinya antara lain tak mengulanggi perbuatannya, lalu semuanya dipulangkan ke rumah masing-masing. (fik/K-4)

Baca Juga :  Polda Kalsel Ringkus 212 Tersangka, Sita 40,4 Kg Sabu dan 13.066 Butir Ekstasi Selama Operasi Antik
Iklan
Iklan